Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tiga Dara Majalengka untuk sementara dihentikan menyusul hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional terkait kondisi infrastruktur.
SPPG Tiga Dara berlokasi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka.
Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khairunnisa menjelaskan penghentian sementara tersebut merupakan hasil penilaian langsung dari Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional saat kegiatan evaluasi pada 9 April 2026 lalu.
“Pemberhentian sementara ini berdasarkan penilaian langsung Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional saat evaluasi karena faktor infrastruktur,” kata Intan, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penghentian dilakukan agar pihak pengelola dapat segera melakukan pembenahan terhadap sarana dan prasarana yang dinilai belum memenuhi standar.
Ia menegaskan, layanan SPPG Tiga Dara dapat kembali beroperasi apabila seluruh perbaikan infrastruktur telah diselesaikan dan hasilnya dilaporkan kembali kepada pihak terkait.
“Jika perbaikan sudah dilakukan dan dilaporkan, maka SPPG bisa berjalan kembali,” katanya.
Baca juga: Viral Video Siswa MI di Majalengka Mengeluh MBG Hanya Ubi Bakar, SPPG Beri Klarifikasi Begini