Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Estimasi kasus tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung pada tahun 2024-2025 mencapai 31 ribu lebih.
Namun, dari jumlah tersebut, capaian penemuan kasus baru baru menyentuh 20.129 kasus atau sekitar 65 persen.
Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati menilai, tren peningkatan kasus TBC dalam beberapa tahun terakhir menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan data yang dipelajari sejak 2004 hingga 2006 dan berlanjut hingga saat ini, angka kasus TBC di Lampung terus mengalami kenaikan.
“Lampung saat ini bahkan berada di peringkat ketiga di Sumatera dan masuk 10 besar secara nasional. Ini sudah menjadi peringatan keras,” ujar Condrowati, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga Cegah TBC Sejak Dini, Diskes Lampung Tekankan Peran Keluarga dan Lingkungan
Ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret, terutama dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TBC.
Condrowati menilai masih banyak masyarakat yang belum menyadari dirinya mengidap penyakit tersebut.
Padahal, kata dia, TBC merupakan penyakit yang membutuhkan pengobatan secara konsisten dalam jangka waktu cukup panjang, yakni minimal enam bulan tanpa terputus.
“Kalau pengobatan terhenti, maka harus diulang dari awal. Karena itu edukasi kepada masyarakat sangat penting, termasuk soal menjaga kesehatan dan memahami bahaya penularan TBC,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Langkah tersebut dilakukan guna membahas strategi penanganan TBC secara lebih komprehensif dan maksimal.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota Komisi V untuk menjadwalkan RDP. Ini penting agar penanganan TBC bisa lebih maksimal,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)