TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan warung kopi (Warkop) yang diduga menjadi tempat penjualan chip judi online (Judol).
Warkop selama ini dikenal sebagai ruang singgah, ruang bincang, dan ruang pergaulan, ternyata dapat menjadi titik temu antara kebutuhan ekonomi, jejaring keseharian dan praktik digital yang menyimpang.
Sosiolog Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadisaputra mengatakan, peristiwa itu membuka lapisan yang lebih dalam tentang cara ruang urban bekerja.
Di sana, lanjut dia, kota memperlihatkan bagaimana tempat yang tampak biasa dapat menyimpan relasi kuasa, strategi bertahan hidup dan mekanisme pengawasan sosial dalam waktu yang bersamaan.
“Kasus ini jangan dibaca hanya sebagai pelanggaran hukum di sebuah warkop. Ini memperlihatkan bagaimana ruang sosial kota yang sehari-hari tampak biasa, ternyata bisa menjadi simpul pertemuan antara pergaulan, kebutuhan ekonomi, dan praktik digital ilegal,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (15/4/2026).
Ia menuturkan, warkop tidak hanya berfungsi sebagai tempat minum kopi.
Namun, dapat menjadi ruang singgah, ruang menunggu, ruang mengobrol, ruang berunding, bahkan kadang ruang untuk membangun jejaring kecil yang tidak selalu terlihat dari luar.
Dalam banyak kota, ruang seperti ini hidup justru karena kelenturannya. Tidak kaku, tidak sepenuhnya formal dan karena itu memungkinkan banyak hal bercampur dalam satu meja.
Hadi menyebut, di sinilah pentingnya membaca kasus Tallo secara sosiologis.
Warkop sering menjadi ruang sosial yang lentur, tempat fungsi keseharian dengan fungsi ekonomi yang lebih tersembunyi.
“Ruang informal kota selalu bekerja ganda, menjadi tempat orang mencari teman, informasi, dan rasa aman. Tetapi dalam kondisi tertentu, ruang seperti itu juga bisa berubah menjadi pintu masuk transaksi yang tidak resmi, bahkan ilegal,” tuturnya.
Dari sini, Warkop tidak bisa dibaca hanya sebagai bangunan kecil penjual minuman.
Melainkan, sebagai ruang sosial yang memungkinkan pertemuan antara ekonomi jalanan dan kebutuhan warga untuk terus terhubung.
Menurutnya, perkara judi online menjadi kian rumit karena banyak orang masih membayangkannya sebagai aktivitas virtual yang sepenuhnya berlangsung di balik layar ponsel.
Padahal, praktik itu tetap memerlukan titik-titik lokal. Memerlukan perantara, jaringan kepercayaan, tempat aman dan aktor lapangan yang menjembatani dunia digital dengan keseharian warga.
“Judi online tetap butuh tubuh sosial, butuh orang yang mengenalkan, orang yang dipercaya, tempat transaksi, dan ruang yang membuat aktivitas itu tampak biasa,” jelas dosen sosiolog Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh ini.
Hadir mengutarakan, di titik ini, warkop menjadi semacam terminal sosial tempat ekonomi digital mendapatkan kaki di ruang fisik.
Dari sejumlah riset mengenai perjudian daring memperkuat argumen tersebut.
Savolainen dkk dalam studi berjudul Online Communities and Gambling Behaviors (2022) menegaskan, komunitas dapat berfungsi sebagai ruang pembelajaran, ruang pembenaran, sekaligus ruang pemeliharaan kebiasaan berjudi.
Oleh karena itu, ketika seseorang mulai mencoba Judol, dorongan ekonomi mungkin menjadi pintu pertama.
Akan tetapi, pintu itu sering dibukakan oleh teman, keluarga, atau komunitas yang sudah lebih dahulu menormalisasikannya.
Hadi menilai bahwa tekanan ekonomi memang tidak bisa diabaikan.
Dalam masyarakat yang dihimpit biaya hidup, kesempatan kerja formal yang terbatas, dan pendapatan yang tak menentu, iming-iming uang cepat menjadi sangat menggoda.
“Kesulitan ekonomi itu faktor penting, tetapi bukan satu-satunya. Orang bisa masuk ke Judol karena tertekan secara finansial, tetapi mereka bertahan di dalamnya sering kali karena pengaruh pergaulan, budaya instan, kesepian dan perubahan gaya hidup digital,” beber dosen bergelar doktor ini.
Hadi menjelaskan, Judol tumbuh bukan hanya dari kemiskinan, tetapi dari pertemuan antara kerentanan material dan kerentanan sosial.
Ia membaca gejala yang lebih luas, yaitu krisis harapan sosial.
Ketika kerja keras tidak lagi terasa cukup menjamin mobilitas, ketika pekerjaan tetap menjadi barang langka, dan ketika media sosial setiap hari mempertontonkan gaya hidup mewah yang sulit dijangkau, sebagian orang mulai melihat spekulasi sebagai jalan yang masuk akal.
Riset itu menunjukkan bagaimana harapan yang tidak tertampung oleh saluran sosial yang stabil dapat bergeser menjadi optimisme spekulatif.
“Saya melihat ini bukan hanya soal putus asa, tetapi juga soal harapan yang dibelokkan. Orang tidak sekadar kehilangan masa depan, mereka lalu diyakinkan bahwa masa depan itu bisa dibeli dengan satu klik, satu taruhan, atau satu kemenangan palsu,” ucapnya.
Perubahan Gaya Hidup Buat Judi Tanpa Jarak
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unismuh Makassar ini melanjutkan, gaya hidup digital mengubah semuanya.
Ponsel pintar, koneksi internet, keberadaan aplikasi WhatsApp maupun Telegram, dan budaya selalu terhubung telah mengubah perjudian dari aktivitas yang dahulu terasa jauh menjadi sesuatu yang dekat, privat dan nyaris tanpa malu.
“Internet membuat promosi judi hadir dalam bentuk yang lebih licin, lebih akrab, dan lebih sulit dipisahkan dari rutinitas digital biasa. Kadang banyak orang bilang, saya hanya main game, padahal itu sudah praktik Judol,” tuturnya.
Penertiban oleh pemerintah, menurut Hadi, tetap penting.
Negara perlu hadir untuk menegaskan batas, melindungi warga, dan mencegah ruang kota direbut sepenuhnya oleh praktik ilegal.
Namun, ia mengingatkan bahwa razia dan penindakan tidak boleh dianggap cukup.
“Kalau respons kita hanya hukum, kita hanya memindahkan masalah dari satu sudut kota ke sudut lain. Akar sosialnya tetap ada, yang harus dibenahi adalah ekosistem yang membuat Judol tampak masuk akal dan tampak biasa,” ujarnya.
Hadi menilai pendekatan sosial harus berjalan bersama pendekatan hukum, terutama melalui literasi digital, penguatan keluarga, penguatan ekonomi warga, dan pembentukan norma komunitas yang lebih sehat.
Baginya, solusi berbasis komunitas justru sangat menentukan.
Lingkungan RT, kelompok pemuda, sekolah, majelis taklim, dan komunitas warga perlu dilibatkan bukan untuk mempermalukan pelaku, melainkan untuk membangun kewaspadaan sosial.
Ia menyebut, perlunya forum warga yang peka terhadap gejala awal, program literasi digital yang menjelaskan cara kerja jebakan Judol.
Termasuk, ruang alternatif bagi anak muda untuk berkegiatan secara produktif.
“Kalau warga hanya diminta takut pada hukum, efeknya pendek. Tetapi kalau warga dibantu memahami risikonya, diberi alternatif, dan diperkuat jejaring sosialnya, maka daya tahan komunitas akan jauh lebih kuat,” pungkasnya. (*)