TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Nahas! Seorang balita berinisial RAP (3,5) warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia setelah tersedak makanan jenis jelly, Selasa (14/4/2026) sore.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, suasana mendadak panik setelah seorang warga berteriak meminta tolong karena cucunya tiba-tiba tidak sadarkan diri.
Kapolsek Rembang, Iptu Warsono mengatakan, teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
"Mendengar teriakan, warga berdatangan ke lokasi. Saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pertolongan pertama sempat dilakukan, tetapi korban tidak merespon," ujar Iptu Warsono, dalam keterangannya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/4/2026).
Upaya penyelamatan terus dilakukan.
Warga bersama perangkat desa segera membawa korban ke Puskesmas Rembang untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Baca juga: Kumpulkan 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak UE Putus Hubungan Ekonomi dengan Israel
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Balita kelahiran 2022 itu dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan.
"Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter puskesmas menunjukkan nadi sudah tidak teraba dan EKG jantung negatif. Korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Iptu Warsono menambahkan, dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kematian diduga akibat sumbatan jalan napas saat tersedak mengonsumsi jelly.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Warsono.
Pihak kepolisian mengingatkan agar peristiwa ini menjadi perhatian bagi para orang tua.
Pengawasan ekstra diperlukan, terutama saat anak-anak mengonsumsi makanan yang berisiko menyebabkan tersedak.
Kejadian ini menjadi pengingat makanan dengan tekstur kenyal seperti jelly dapat berbahaya bagi balita apabila tidak dikonsumsi dengan pengawasan yang ketat. (jti)
Baca juga: Gunakan Amandemen ke-25, Demokrat AS Rancang Skema Copot Donald Trump Tanpa Restu Kabinet