Jika Tak Ada Rekrutmen CASN, DPRD Kabupaten Malang : Pemkab Harus Siapkan Langkah Solutif
Rendy Nicko Ramandha April 15, 2026 09:53 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG -  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyampaikan harus ada langkah solutif yang diambil oleh Pemkab Malang ketika tidak lagi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sebagaimana diketahui, Pemkab Malang pada 2026 ini tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Faza, kondisi tidak dibukanya rekrutmen CASN tahun ini tidak bisa dilihat dari sebelah mata, melainkan harus dilihat secara utuh.

"Di satu sisi, pemerintah daerah sedang melakukan penyesuaian karena kebijakan efisiensi anggaran," kata anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi NasDem.

Baca juga: Khawatir Harga Tanah Calon Alun-alun Kabupaten Malang Melejit, Fraksi PDIP : Jangan Menang-menangan

Terancam Sanksi Jika Terlambat

Secara regulasi, penyesuaian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Bahwa belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Ketentuan ini wajib dipenuhi paling lambat tahun 2027.

Bahkan terdapat konsekuensi sanksi administratif seperti penundaan atau pemotongan transfer pusat apabila tidak terpenuhi

"Tujuannya jelas, agar struktur APBD lebih sehat dan tidak terlalu didominasi belanja rutin, sehingga ruang pembangunan tetap terjaga," sambungnya.

Namun di sisi lain, Faza menambahkan jika kebutuhan tenaga pendidik di beberapa wilayah masih diperlukan.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Malang Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penyertaan Modal BPR Artha Kanjuruhan

Sehingga, adanya efisiensi diharapkan tidak mengorbankan layanan dasar seperti pendidikan.

Ia menjelaskan, harus ada langkah solutif menyikapi kebijakan ini, baik melalui penataan dan redistribusi tenaga yang ada, serta pemanfaatan tenaga non-ASN secara terukur.

"Kemudian diperlukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar sektor prioritas seperti pendidikan tetap mendapat perhatian dalam formasi ke depan," pungkasnya. (*)

(Luluul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.