BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjadi narasumber wawancara bersama Editor In Chief Bangka Pos Group, Ade Mayasanto yang mengulas keberhasilan Polres Bangka Barat dalam mengungkap kasus tindak pidana di dialog Ruang Tengah yang dilakukan di Studio Bangka Pos, pada Rabu (15/4/2026) siang.
Banyak pertanyaan dan jawaban yang menarik untuk disimak, dari hasil wawancara Bangka Pos bersama Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha yang juga merupakan mantan Kapolres Bangka Tengah ini.
Berikut hasil wawancara ditulis dalam format Question (Q) dan Answer (A)
Q: Dari kecil apakah sudah berkeinginan menjadi Polisi atau pengabdi negara?
A: Saya sejak kelas 1 SMA memang sudah punya cita-cita jadi Polisi. Dari awalnya memang kalau di Semarang itu ada Mall Ciputra, di saat saya SMA kelas 1, kebetulan jalan-jalan ke Mall melihat Taruna ini kok keren dan dia sebagai figur pengabdi negara.
Kebetulan saya dibesarkan dari keluarga pengabdi negara ya. Orang tua saya seorang guru, salah satu SMA di Kabupaten Demak, intinya pada saat itu, ketika saya tanya apa sebaiknya profesi yang harus saya pilih, saat saya kelas 1 SMA tadi, tanya ke orang tua dikembalikan lagi ke saya.
Terserah Mas Adit, maunya jadi apa yang penting bekerja yang baik. Disitu pertama saya melihat bagaimana, Taruna tadi sebagai sosok figur, akhirnya menjadi motivasi untuk meraih cita-cita. Sehingga di kelas 1 SMA itu, persiapan sejak awal sehingga saat saya kelas 3 SMA, ada seleksi pendaftaran Taruna, kemudian dimudahkan dengan doa orang tua dan dimudahkan Yang Maha Kuasa. Alhamdulilah satu kali tes masuk. Jadilah Taruna saat itu. Tahun 2002 ikut seleksi dan diterima. Kemudian lulusan Akpol 2005.
Saya lima bersaudara, saya anak nomor satu. Yang jadi polisi di keluarga besar saya, saya saja. Yang lain latar belakang profesi keluarga besar saya antara guru, dosen dan di swasta.
Di satu sisi saya melihat, sebetulnya pekerjan menjadi Polri itu profesi yang mulia, jadi bagaimana kita menerjemahkaan atau memuliakan profesi, tadi dengan cara yang sebaik baiknya. Artinya kalau bicara profesi, kerangka profesionalisme etika yang harus di junjung tinggi, untuk pelaksanaan tugasnya.
Q: Di mana penempatan tugas pertama?
A: Penempatan tugas pertama saya di Jawa Tengah. Alhamdulilah karena waktu itu memang kebijakan organisasi untuk rangking 50 besar masuk di Pulau Jawa. Sehingga saya masuklah di Jawa Tengah, spesifiknya ditugaskan di Polres Klaten.
Kita berpindah-pindah tugas itu, setelah dari Klaten kemudian saya Kasat Reskrim pertama di 2010 di Demak pulang kampung lagi, 2,5 tahun kemudian pindah ke Kabupaten Semarang. Masuk ke Direktoratreskrimsus Polda Jawa Tengah. Kemudian PTIK, penempatan di Polda Aceh, kurang lebih 7 tahun, saya sekolah Sespim, di 2021 penempatan tugas di Mabes Polri, 3 tahun berdinas di Mabes Polri, saya ditugaskan lagi di Bangka Tengah, menjadi kapolres, 8 bulan 18 setelahnya saya ditugaskan di Bangka Barat. Hari ini, Rabu 15 April 2026, persis 1 tahun 18 hari, saya berdinas di Bangka Barat.
Q: Apa perbedaan ketika memimpin di Bangka Tengah dan Bangka Barat saat ini.?
A: Perbedaanya karena kita berada dalam satu
Provinsi ya, secara kulturu masyarakat sama kearifan masyarakat lokal Bangka Tengah dan Bangka Barat, tidak jauh berbeda. Yang berbeda hanya logatnya saja
Q: Pesan Kapolri atau Pimpinan Mabes Polri apa tugas yang dibebankan sehingga harus di Bangka Tengah dan Bangka Barat ?
Kalau penempatan tugas saya percaya itu suatu kebutuhan organisasi. Kemudian bagian dari pengembangan karir dari setiap anggota Polri. Baik itu di satu kabupaten ke kabupaten lainnya berjalan sesuai kebutuhan organisasi.
Karakter yang berkaitan dengan kewilayahan di Provinsi Babel ini, kalau saya pertama kali dinas langsung jadi kapolres. Pertama saya masuk Bangka Tengah itu, kita berfikir timah itu seperti apa?
Karena di sini hampir sebagian besar masyarakat profesinya di pertambangan timah. Saya pikir timah itu bentuknya silver, metalik gitu. Ternyata kita melihat langsung, bentuk pasir hitam dan lebih berat.
Jadi itulah pengalaman pertama saya di Bangka Tengah saat itu dan jenis peralatan menambang seperti ala dan seterusnya, sampai dengan beta besar pengaruh dunia pertambanamgan timah di Provinsi Babel.
Saya kan saat itu, pasca persoalan dari Pak Aon, Thamron. Situasi masyarakat sebagian besar secara ekonomi memang redup.
semua setelah itu. Sehingga cukuo banyak muncul persoalan sosial di masyarakat, aktivitas kriminalitas meningkat, daya beli turun ini hal yang jarang dicermati rata rata orang.
Tetapi saya hampir setiap hari, bergaul dengan mereka, kita mencermati dari warung ke warung, keluhan warga itu membuat kita berempati jugalah.
Q : Pada 2024 kita tahu masih hangat-hangatnya kasus 300 T, melanda Babel. Apakah itu masuk dalam sorotan petinggi di Mabes Polri, sehingga harus menugaskan seorang Aditya ditugaskan di Bangka Tengah kemudian dialihkan ke Bangka Barat.?
A: Mungkin karena kebutuhan organisasi, artinya penempatan tugas insan Polri di suatu tempat itu ada rapat wanjaknya itu ada, sehingga seseorang di tugaskan di satu provinsi, yang belum saya dinas sebelumnya. Artinya begitu masuk ke Bangka Tengah pun, awam sekali, tidak ada keluarga.
Di satu sisi, ada keuntungan juga ketika kita berdinas di tempat baru, paling tidak iti menambah pengalaman dalam bertugas, sejauh mana, tatangan dan dinamika kita hadapi.
Karena saat dinas pertama sebagai kapolres, tentunya cukup banyak menjadi sisi, pengalaman, terutana dalam pengambilan keputusan berkaitan Kamtibmas. Bagaimana upaya pemeliharaan Kamtibmas, dijalankan dengan baik, kedua penegakan hukumnya, ketiga kita bicara perlindungan, pengayoman dan pelayanan ke masyarakat atau pelayanan publik, dijalankan dengan efektif, dan efesien.
Q: Pada 2024 ada kasus timah Pak Aon di Bangka Tengah, kemudian di 2025 ketika baru menjabat kapolres di Bangka Barat ada tangkapan berkaitan timah. Apakah ini hasil mapping, lalu akhirnya berhasil ditangkap di Bangka Barat.?
A: Kalau di Bangka Barat dari awal saya masuk tanggal 28 Maret 2025. Pertama kita tangkap penyelundupan ada tiga kali, kita lakukan penegakan hukum. Pertama kurang lebih 5 koma sekian ton di 2025, kemudian di dekat akhir 2025 ada juga 11,2 ton, di awal 2026 ada 10 ton dalam bentuk balok. Kemudian terakhir berberapa Minggu lalu, kita menangkap penyelundupan pupuk bersubsidi.
Ini secara spesifik, berkaitan dengan tugas penegakan hukum, kita ini Polri sebagai unsur pelaksana, di mana ketiga aturan dalam Undang-undang, sudah menetapakan satu perbuatan sebagai satu tindak pidana, maka mau tidak mau. Dilakukan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan, berimbang, profesional dan mengedepankan dengan cara humanis.
Q: Banyak orang atau netizen bertanya ketika penyelundupan timah terjadi, menangkapnya kenapa tidak di penambangnya langsung. Tetapi ketika barang sudah di kapal baru ditangkap.?
A: Masyarakat kita mata pencarian cukup banyak dengan cara menambang, kondisi saat ini, cukup banyak persoalan sosial yang terjadi, persoalan sosial itu terjadi banyak juga faktornya. Ada juga oramg mereka melaksanakan kegiatan aktivitas penambangan pada area yang berizin, ada juga mereka secara curi-curi, melakukan aktivitas secara ilegal pada spot tertentu.
Berapa spot dan TKP terkadang memang ada sejumlah masyarakat aktivitas tadi, hanya cukup mencukupi untuk kebutuhan hidup. Bagaimana kita mencermati, satu sisi ada peraturan yang dijakankan, di lain sisi kita juga memaklumi, mereka ini untuk mencukupi kebutuhan hidup, penghasilannya kurang lebih 2,3 kilogram. Kalau dinilai rupiah pun Rp 200 ribuan dan itu cukup untuk bertahan hidup.
Inilah satu hal yang terkadang menjadi dilematis. Mana kala komponen, terkait dengan instrumen berkaitan aturan tidak dilakukan pembenahan. Sehingga otomatis ketika dalam posisi tertentu, kita sebagai aparatur negara berbenturan dengan masyarakat dengan kepolisian. Maka, dalam hal tertentu itu sifatnya mengambil kebijakan sifatnya, diskresional. Artinya penegakan hukum itu, sama seperti pemberlakuan KUHP saat ini, Undang-undang nomor 1 tahun 2023.
Q: Bagaimana dilema yang dihadapi kepolisian dengan masyarakat, di mana upaya preventif justru dimanfaatkan oleh sekelompok orang tertentu untuk meraih keuntungan? Bahkan, aktivitas ini diduga telah masuk ke jaringan besar hingga lintas negara, seperti Malaysia, Vietnam, hingga London. Bagaimana analisis terhadap kondisi tersebut?
A: Bedakan dulu penambang konvensional dengan penyelundupan, penambang konvensional tadi, dia kelasnya dengan menggunakan alat-alat terbatas dia. Termasuk yang ngelimbang timah, ada juga menggunakan mesin dompeng yang sifatnya kecil tadi. Ini berbeda dengan penyelundupan yang mereka pasti di belakangnya ini ada pemain besarnya. Ini saya contohkan, empat kali kita melakukan penindakan penyelundupan, dua kali di 2025, dua kali juga di 2026 dan bentuknya beragam, ada pasir timah ada balok timah.
Ketegasan itu harus juga dilaksanakan, dalam bentuk penegakan hukumnya, manakala ada upaya penyelundupan, itu tentunya dampak pada aktivitas kerugian negara, dan ironinya adalah cukup banyak beberapa, di antara para pelaku tadi, mereka ini banyak bermain media sosial.
Sehingga langkah penegakan hukum yang kita laksanakan, mereka mencoba mengkonter dengan versi mereka. Itulah antisipasi bahanya era media sosial saat ini. Namun kita berupaya yang terbaik untuk strike, pada aturan walaupun itu terkadang bukan satu hal yang populer , selama kita niatkan dengan baik dilakukan dengan cara benar dan segi penegakan hukum, profesional kedepankan terjaga dengan baik.
Q: Banyak pihak menilai kepolisian hanya menangkap sopir dan pekerjanya. Lalu, di mana para pelaku utama atau aktor besar/kakap di balik kasus tersebut?
A: Tantangan kita memberikan edukasi ke masyarakat secara umum ya. Karena kita paham tidak semua masyakat tahu bagaimana peroses penegakan hukum itu dijalankan.
Saya contohkan, misalkan seorang sopir membawa barang ilegal. Dia bukan pemilik utamanya, tetapi peran dia. Turut serta melakukan perbuatan pidana itu ada.
Memang pasalnya berbeda, berkaitan pemilik, pasal berbeda lagi, artinya saya yakin, proses penyidikan, selanjunya di Jaksa dan penuntut umum, pembuktian dari setiap perbuatan tadi bagaimana penjatuhan hukum tadi, itu ranah hakim di Pengadilan. Nanti hakim yang memutuskan.
Kalau perannya sebagai sopir pasti, berbeda vonisnya. Dengan pemilik, kalau dari segi penanganan, tentunya menangani sesuai bentuk perbuatan yang terjadi.
Contohkan yang terakhir itu, kita juga lakukan proses hukum termasuk ke pemiliknya juga. Jadi di situ ada, tukangnya, pemiliknya, ada yang menyambungkan ke luar negeri.
Masyarakat tadi tidak mencermati, di situ ada pelaku pemilik barang juga, yang kita lakukan proses. Kita memahami bad news good news.
Ketika dilakukan oleh beberapa orang tadi, ada kulinya, sopir dan pemilknya. Terkadang tidak menyoroti pemiliknya, padahal kita memproses. Itulah artinya langkah penegakan hukum tadi, diuji seluruhnya itu di Pengadilan.
Q: Banyak pembiaran masyarakat terhadap aktivitas tambang timah di sekelilingnya yang merusak, apa ada faktor lain sehingga masyarakat terlihat cuek terkait semua itu.?
A: Saya cermati di kabupaten kami saja ya, Bangka Barat jumlah lapangan pekerjaan memang terbatas. Sementara angka masyarakat pencari kerja tinggi, sehinngga kebutuhan tidak terpenuhi.
Maka orang mencari penghidupan dengan cara-cara paling cepat ya bertambang. Sementara sisi perkebunan, perkebunan, kelautan justru tidak semuanya seperti itu, seharusnya ada bidang lain, termasuk kepariwisata diangkat lebih menarik lagi.
Q: Melihat sejumlah peristiwa, Polres Bangka Barat telah melakukan penangkapan kasus penyelundupan timah sepanjang 2025 hingga 2026. Namun, mengapa belum dapat mengungkap hingga ke pelaku utama atau aktor besar/kakap, termasuk pemilik yang diduga berada di luar negeri?
A: Ada pemilik sudah tahap satu, hanya tantangan upaya mengejar sampai ke luar negeri, satu spot terakhir saya yang pimpin ke lokasi. Kita terbatas dengan sarana dan pra sarana yang kita miliki. Ada yang menggunakan kapal hantu.
Disebut kapal hantu, kapal dengan mesin 5 sampai 8 mesin, kecepatannya luar biasa, mungkin tidak bisa mengejar.
Kalau bocor tidak benar, justru disitulah yang saya sayangkan, mana kala orang bangun persepsi sehingga pada akhirnya, meragukan bagaimana profesionalitas kita dari segi penegakan hukum.
Terkadang ada beberapa pihak menumpangi seperti itu. Pola-pola seperti itu sebaiknya ditinggalkan dan percayakan pada proses penegakan hukum yang ada.
Q: Apakah Polres Bangka Barat butuh kapal hantu untuk mencegah penyelundupan timah?
A: Kita punya keterbatasan, bukan berarti butuh kapal hantu juga ya. Tapi jajaran kepolisian di Polres Bangka Barat, sering saya sampaikan, bahwa perwira hingga bintara, merupakan aset utama organisasi ada dua sisi kita jalankan, peran pengawasan dan pengendalian.
Terutama para perwira pada setiap lini manajemen lebih menitikberatkan pada pelaksanaan fungsi manajerial. Kegiatan tersebut dijalankan oleh para Kabag, Kasat, dan Kapolsek beserta jajarannya dalam mengelola serta mengawasi pekerjaan anggota dengan sebaik-baiknya.
Q: Penindakan pertambangan ilegal ini apakah menjadi pririoritas utama atau ada prioritas lain yang juga digiatkan Polres Babar?
A: Pertambangan hanyalah salah satu dari banyak bidang yang menjadi perhatian, karena juga berkaitan dengan fungsi-fungsi di lingkungan kepolisian, seperti Reskrim, Reserse Narkoba, Sat Polair, dan Sat Lantas.
Namun, kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian, terutama di beberapa wilayah kecamatan.
Untuk itu, dilakukan penguatan patroli secara preventif pada lima waktu, ibarat waktu salat, yakni pagi, siang, sore, malam, hingga dini hari.
Karena kasus pencurian umumnya terjadi pada malam hingga dini hari. Oleh karena itu, dilakukan manajemen pengamanan yang mengedepankan langkah, preventif hingga penegakan hukum.
Q: Apa peristiwa yang berkesan selama memimpin Polres Bangka Barat?
A: Sejak awal hingga sekarang, saya sudah tiga kali menemukan bahan peledak. Rata-rata ditemukan di dekat lingkungan masyarakat. Temuan terakhir berupa granat sisa Perang Dunia II.
Setiap kali ditemukan, kami langsung berkoordinasi dengan Brimob untuk melakukan penjinakan. Selama tiga kali penemuan tersebut, seluruh bahan peledak berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Saat kejadian, status lokasi langsung kami sterilkan dengan bantuan Polres setempat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Granat yang ditemukan masih aktif dan berada di area dekat perahu nelayan serta permukiman warga.
Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)