Kenangan Rosyida Seusai Yai Mim Meninggal di Tahanan, Singgung Makanan Favorit
Noval Andriansyah April 15, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Malang - Rendang buatan sang istri ternyata menjadi satu di antara makanan favorit Imam Muslimin alias Yai Mim.

Kenangan sederhana itu kini justru paling diingat, setelah mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut meninggal dunia.

Hal itu diungkap sang istri, Rosyida Vignesvari, saat mengenang hari-hari terakhir bersama suaminya.

Yai Mim meninggal secara mendadak saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang, Senin (13/4/2026).

Kabar tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama Rosyida yang akrab disapa Mbak Ines.

Baca juga: Yai Mim Meninggal, Bagaimana Kasusnya dengan Sahara? Polisi Beri Penjelasan

Lewat unggahan di media sosial, ia menceritakan kembali beberapa kenangan kecil yang kini terasa begitu berarti.

Satu di antaranya soal makanan kesukaan Yai Mim di rumah.

“Kamu selalu menjadikan rendangku sebagai makanan favoritmu,” kenang Rosyida dalam unggahan TikTok pribadinya, Selasa (14/4/2026), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, Rosyida juga baru menyadari kebiasaan lain suaminya sebelum ditahan dalam kasus dugaan pelecehan.

Yai Mim ternyata sering meminta agar momen kebersamaan mereka direkam.

“Sekarang aku tahu kenapa kamu selalu merekam momen kita,” tulis Rosyida.

Di sisi lain, Rosyida juga teringat ucapan suaminya yang kini terasa seperti firasat.

“Tapi njenengan pernah bilang kalau yang meninggal duluan itu saya. Ya Allah,” tulisnya pilu.

Meninggal sebelum diperiksa

Yai Mim diketahui meninggal sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polresta Malang Kota.

Ia sebelumnya juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, serta terlibat dalam laporan pencemaran nama baik dan persekusi.

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Sahara dengan nomor LPB No 338/XI/2025.

Atas kasus tersebut, Yai Mim ditahan sejak 19 Januari 2026.

Ia dijerat dengan Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelum meninggal, Yai Mim dikabarkan tiba-tiba lemas dan jatuh saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan.

Petugas kemudian memberikan penanganan awal sebelum Yai Mim dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Aktivitas Yai Mim di tahanan

Keseharian Yai Mim selama berada di ruang tahanan juga sempat disampaikan pihak kepolisian.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, Yai Mim cukup sering memberikan nasihat keagamaan atau tausiyah kepada sesama tahanan.

“Yang bersangkutan sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membuat tahanan lain kurang nyaman,” ujar Lukman, Selasa (14/4/2026).

Karena hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya menempatkan Yai Mim di sel terpisah.

Meski begitu, polisi menegaskan bahwa langkah itu bukan perlakuan khusus.

“Yang bersangkutan tidak ada perlakuan khusus dan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya,” kata Lukman.

Ia juga memastikan selama masa penahanan tidak ditemukan adanya kekerasan, baik dari sesama tahanan maupun dari aparat.

“Tidak ada kekerasan. Dia menempati kamar sendiri, tidak ada tahanan lain,” ujarnya.

Hasil visum

Sementara itu, polisi telah mengungkap hasil visum terkait penyebab kematian Yai Mim.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan tanda-tanda pada tubuh korban mengarah pada kondisi kekurangan oksigen atau asfiksia.

“Dari hasil visum, dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” ujarnya.

Asfiksia merupakan kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan hingga berujung kematian.

Sebelum kejadian, kondisi kesehatan Yai Mim disebut dalam keadaan baik.

Pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal, ia bahkan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dengan hasil tekanan darah normal, yakni 100/80.

“Tidak ada keluhan. Kalau ada, pasti langsung ditangani,” kata Ipda Lukman Sobhikin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.