SURYA.CO.ID, NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk di Jawa Timur (Jatim), melakukan patroli atau penyisiran di sejumlah titik keramaian untuk memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan work from home (WFH), Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menyasar lokasi seperti swalayan, kafe, hingga warung yang berpotensi menjadi tempat ASN beraktivitas di luar kantor saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Nganjuk, Nafhan Tohawi, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala daerah terkait pengawasan disiplin ASN.
"Kami melaksanakan sidak terkait kepatuhan aturan WFH," katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua ASN berseragam di swalayan kawasan Jalan Yos Sudarso.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai guru SMA atau SMK dan tengah berbelanja saat jam kerja.
"Keduanya sedang berbelanja. Langsung kami data," sebut Nafhan.
Tim kemudian melanjutkan sidak ke salah satu kafe di Jalan Ahmad Yani. Tidak ditemukan ASN yang nongkrong di dalam kafe.
Namun, petugas mendapati sejumlah guru SMP Negeri sedang makan di kedai bakso di samping kafe.
"Mereka dapat menunjukkan surat tugas resmi. Selain itu lagi jam istirahat. Kami bisa memaklumi kalau memang bisa menunjukkan surat tugas dan istirahat," ucapnya.
Seluruh ASN yang terjaring tidak langsung dibawa ke kantor. Petugas melakukan pembinaan di lokasi dan mendata identitas mereka.
Hasil pendataan tersebut akan diserahkan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
Di titik lain, yakni swalayan di Jalan Panglima Sudirman, petugas kembali menemukan dua orang guru.
Namun, keduanya diketahui merupakan tenaga honorer, bukan ASN.
"Kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan setempat guna pembinaan lebih lanjut," tutup Nafhan.