BANGKAPOS.COM - Terbongkar sosok yang pertama kali membocorkan isi percakapan tidak senonoh ke publik yang berujung pada kasus dugaan pelecehan seksual.
Kasus ini melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Kini polemik kasus tersebut memasuki fase baru yang semakin kompleks.
Perkembangan terbaru mengungkap sosok yang pertama kali membocorkan isi percakapan tidak senonoh ke publik.
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat, Jadwal, Skema PKWT
Ia adalah Munif Taufik, yang ternyata juga merupakan bagian dari grup tersebut.
Fakta ini menambah lapisan baru dalam dinamika kasus yang sebelumnya sudah memicu perhatian luas.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, tindakan Munif tidak sepenuhnya berangkat dari inisiatif pribadi sejak awal.
Disebutkan bahwa ia membongkar isi percakapan setelah aksinya diketahui oleh sang kekasih.
Situasi tersebut diduga menjadi pemicu utama hingga akhirnya isi grup LINE dan WhatsApp itu tersebar ke publik.
Dalam berbagai unggahan, termasuk dari akun X @thxorns, disebutkan bahwa langkah Munif merupakan bentuk respons atas tekanan situasi yang ia hadapi.
Aksi ini bahkan dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan dari sudut pandang sang pacar.
Baca juga: Tak Terima Fee Warisan Rp200 Juta, Terungkap Motif Sepupu Habisi Sugiansyah Depan Istri dan Anak
Namun di sisi lain, tindakan tersebut juga menuai beragam kritik dari rekan-rekannya sendiri.
Munif disebut-sebut sebagai sosok yang berusaha melepaskan tanggung jawab dari keterlibatannya di dalam grup.
Ia bahkan dituding sebagai “impostor” yang mencoba mencuci tangan dari perbuatannya.
Padahal, sejumlah pihak menduga ia juga turut aktif dalam percakapan yang mengandung unsur pelecehan tersebut.
Kontroversi semakin memanas ketika Munif dihadirkan dalam sidang internal kampus.
Saat itu, ia tampil mengenakan sweter hitam di hadapan mahasiswa lainnya.
Baca juga: Nasib Petugas Pengawal Rutan Buntut Supriadi Napi Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi Santai di Ruang VVIP
Dalam forum tersebut, Munif menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas apa yang terjadi.
Pernyataan itu justru memicu reaksi negatif dari sebagian mahasiswa yang hadir dalam sidang.
Korban dari Dosen hingga Kakak Sendiri
Pelecehan yang dilakukan oleh ke-16 mahasiswa ini berupa pesan-pesan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan dengan nuansa seksual yang kental.
Mirisnya, korban dari lelucon tidak senonoh tersebut meliputi:
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa ke-16 mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya pada Sabtu (11/4/2026) tengah malam melalui grup chat angkatan.
"Mereka semua mengakui perbuatan mereka. Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka. Mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku," tegas Dimas.
Pihak Universitas Indonesia melalui Satgas PPKS kini tengah melakukan investigasi mendalam yang mencakup verifikasi laporan dan pengumpulan bukti.
Nasib Munif Taufik dan 15 mahasiswa lainnya kini berada di ujung tanduk.
Baca juga: Warisan Rp1 M Berujung Maut, Yansyah Tewas Depan Istri dan Anak, Pelaku Diduga Minta Jatah 20 Persen
Erwin Agustian Panigoro, Direktur Humas UI, menyatakan bahwa pihak universitas tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti bersalah, yang meliputi:
Sanksi Akademik Hingga pemberhentian tetap sebagai mahasiswa (DO).
Sedangkan untuk jalur hukum, pihaknya tengah Koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana dalam isi percakapan tersebut.
Dekan FH UI juga telah menegaskan bahwa pihak fakultas mengecam keras perilaku yang bertentangan dengan etika akademik ini dan memastikan proses penanganan akan berjalan profesional tanpa intervensi.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/TribunSumsel/Bangkapos.com)