Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menekankan pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya disabilitas intelektual, membutuhkan kolaborasi antara negara dan sektor swasta guna memperkuat ekosistem inklusif di Indonesia.

Menurut Mugiyanto, tanggung jawab pemenuhan hak asasi manusia tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah, melainkan juga melibatkan peran aktif dunia usaha.

“Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual,” ujar Mugiyanto saat menerima pengurus pusat Special Olympics Indonesia (SOIna), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, salah satu bentuk konkret pemenuhan hak tersebut adalah pemberian penghargaan yang setara kepada atlet disabilitas intelektual sebagaimana atlet pada umumnya.

“Adalah hak mereka untuk mendapatkan penghargaan yang setara, baik oleh negara maupun sektor swasta,” katanya.

Mugiyanto menjelaskan, upaya pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas telah memiliki landasan hukum kuat melalui ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam konteks tersebut, akses terhadap olahraga, pengembangan diri, serta partisipasi penuh dalam kehidupan sosial menjadi bagian penting yang harus dijamin.

Ketua Umum PP SOIna Warsito Ellwein menyampaikan bahwa ruang aktivitas bagi penyandang disabilitas intelektual masih terbatas, sehingga peran organisasi seperti SOIna menjadi krusial.

“Hampir 90 persen anak-anak dengan disabilitas intelektual beraktivitas di rumah, sehingga kegiatan SOIna menjadi ruang penting bagi mereka,” ujarnya.

SOIna sebagai organisasi nirlaba yang terakreditasi oleh Special Olympics International selama ini menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi olahraga bagi penyandang disabilitas intelektual di Indonesia.

Dalam waktu dekat, SOIna akan menggelar Pekan Special Olympics Indonesia (PESONAS) II Tahun 2026 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 13–18 Oktober 2026.

Ajang tersebut juga menjadi bagian dari proses seleksi atlet untuk Special Olympics World Summer Games 2027 di Santiago, Chili, dengan kuota 67 atlet.

Pemerintah berharap dukungan lintas sektor, termasuk swasta, dapat memperluas akses dan memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.