Hibah Pesantren dan Bansos Dibuka Lagi, Pemprov Jabar Siapkan Puluhan Skema Bantuan 2027
Siti Fatimah April 15, 2026 11:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali membuka ruang hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam kebijakan pembangunan 2027, setelah sebelumnya sempat tidak tersedia.

Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan arah pembangunan yang kini memperluas jangkauan bantuan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan dalam struktur usulan terbaru penyusunan RKPD 2027, variasi bantuan yang disiapkan pemerintah daerah semakin bertambah.

Tercatat, terdapat tujuh item bantuan untuk desa, 19 item bantuan keuangan bagi kabupaten/kota, 34 item hibah, serta dua item bansos.

Baca juga: Sumedang Jadi Percontohan Nasional, Digitalisasi Bansos Dipercepat Lewat Parlinsos

“Sekarang sudah dibuka kembali. Hibah untuk pesantren, yayasan, dan masjid dimungkinkan,” ujar Iswara seusai mengikuti Musrembang tingkat Provinsi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Dibukanya kembali skema hibah dan bansos ini, kata dia, menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakomodir lagi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya belum terfasilitasi dalam anggaran.

Selain itu, distribusi anggaran ke depan diperkirakan akan lebih banyak mengalir langsung ke daerah, seiring dengan bertambahnya jenis program bantuan tersebut.

Iswara menilai, kebijakan ini sejalan dengan perubahan orientasi pembangunan yang kini tidak lagi berfokus pada proyek infrastruktur kewenangan provinsi semata, melainkan menyasar kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos Bulan April 2026, PKH-BPNT Tahap 2 Segera Cair

Meski demikian, seluruh usulan program tetap akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pada akhirnya akan diprioritaskan. Kebutuhan tinggi, usulan banyak, tapi likuiditas terbatas,” katanya.

DPRD Jawa Barat saat ini masih menunggu hasil evaluasi keuangan, termasuk audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum pembahasan anggaran 2027 masuk ke tahap KUA-PPAS.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.