Bercanda yang Kebablasan: Saat Kata Jadi Awal Kekerasan Seksual
Eddy Fitriadi April 16, 2026 01:03 AM

Oleh:

Ulfa Mudhia SSos, Koordinator G-FORCE GEN-A

SERAMBINEWS.COM - Ada satu kekeliruan besar yang masih hidup di tengah masyarakat kita, yaitu menganggap kekerasan seksual baru terjadi ketika ada sentuhan fisik. Seolah-olah selama tidak ada kontak tubuh, semuanya masih aman dan bisa dimaklumi. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan. Kekerasan seksual sering kali tidak dimulai dari tindakan, melainkan dari kata-kata yang dinormalisasi.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus yang melibatkan 16 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebuah grup WhatsApp internal mereka menjadi sorotan karena berisi percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan. Percakapan tersebut tidak hanya merendahkan, tetapi juga mengandung unsur kekerasan seksual.

Pertanyaannya, apakah ini sekadar “oknum”?
Atau justru cermin dari sesuatu yang lebih dalam?

Sebagai seorang aktifivis dan pendidik, saya memandang bahwa bereduksi perempuan menjadi objek seksual, mengomentari tubuhnya secara vulgar, hingga menjadikan kekerasan seksual sebagai bahan tertawaan merupakan bentuk pelecehan. Dan lebih dari itu, ia adalah fondasi dari sebuah budaya yang berbahaya, yaitu Rape Culture.

Konsep piramida rape culture membantu kita memahami bahwa kekerasan seksual tidak berdiri sendiri. Ia berada di puncak, tetapi ditopang oleh lapisan-lapisan di bawahnya. Dan di lapisan paling dasar, ada satu hal yang sering kita abaikan, yaitu normalisasi.

Normalisasi terjadi ketika yang salah dianggap biasa. Ketika candaan seksis dianggap lucu, ketika komentar vulgar dianggap wajar, ketika objektifikasi tubuh perempuan dianggap “biasa aja".

Grup WhatsApp mahasiswa itu bukan ruang hampa. Ia adalah representasi dari budaya yang selama ini kita biarkan hidup. Bahasa yang merendahkan perempuan tidak muncul tiba-tiba di sana, ia tumbuh dari kebiasaan, dari obrolan santai yang tidak pernah dikoreksi, dari tawa yang diberikan tanpa pikir panjang.

Ketika perempuan terus-menerus dilihat sebagai objek, maka empati perlahan terkikis. Dan ketika empati hilang, kekerasan menjadi lebih mudah terjadi, bahkan dianggap tidak terlalu serius. Inilah mengapa kasus seperti ini harus dilihat lebih luas, bukan hanya sebagai kesalahan individu, tetapi sebagai alarm sosial.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA Aceh), terdapat  967 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh sepanjang tahun 2025. Data ini menunjukkan angka kekerasan seksual di Aceh bukan hanya tinggi, tapi mengkhawatirkan dan terus meningkat. Lebih menyedihkan lagi, banyak korbannya adalah perempuan dan anak, padahal mereka yang seharusnya paling dilindungi.

Kekerasan seksual tidak dimulai saat tubuh disentuh, tapi saat kehormatan mulai dilanggar lewat kata-kata. Apa yang dianggap “candaan” hari ini, bisa jadi luka bagi orang lain seumur hidup.

Ruang-ruang yang seharusnya aman, seperti grup chat, meja tongkrongan, bahkan lingkar pertemanan justru kerap menjadi tempat subur tumbuhnya candaan vulgar. Komentar tentang tubuh, lelucon berbau seksual, atau pesan-pesan yang menyelipkan makna ganda sering dianggap wajar. Dalihnya klasik, hanya bercanda, tidak serius, atau sekedar mencairkan suasana.

Candaan seperti ini adalah bentuk pelecehan verbal yang perlahan mengikis batas antara yang pantas dan tidak. Ketika satu orang memulai, yang lain tertawa, dan tidak ada yang menegur, maka di situlah normalisasi terjadi. Yang salah menjadi biasa, yang tidak pantas menjadi lumrah.

Normalisasi ini tidak berhenti di satu titik. Dampaknya berlapis. Pertama, orang jadi kehilangan sensitivitas. Orang menjadi kebal terhadap kata-kata yang seharusnya dijaga. Kedua, ia membentuk budaya permisif, lingkungan yang membiarkan bahkan membenarkan perilaku tidak pantas. Ketiga, dan ini yang paling berbahaya, ia membuka jalan bagi eskalasi. Apa yang awalnya hanya berupa candaan bisa berkembang menjadi tindakan yang lebih nyata, karena pelaku merasa tidak ada konsekuensi sosial.

Biasanya, ketika korban merasa tidak nyaman dan mencoba untuk bersuara, respons yang diterima justru merendahkan, seperti “ah, cepat kali baper”, “jangan kaku kali lah”, atau “gitu aja tersinggung”. Akibatnya, banyak yang memilih diam. Bukan karena tidak terganggu, tetapi karena merasa suaranya tidak akan dianggap.
Padahal, luka akibat kata-kata tidak bisa diremehkan. Ia mungkin tidak terlihat, tetapi meninggalkan bekas yang dalam, seperti rasa malu, kehilangan rasa aman, bahkan trauma.  

Berdasarkan pengalaman saya pribadi ketika duduk di warung kopi, sangat memprihatinkan ketika melihat dan mendengar celotehan para remaja saat ini, baik laki-laki maupun perempuan  menggunakan kata-kata kasar dengan tidak merasa bersalah seperti “anjay”, “anjir”, bahkan umpatan yang lebih kasar, seolah menjadi bahasa sehari-hari yang aman untuk dilontarkan.

Sebagai seorang ibu dari dua anak laki-laki, kegelisahan ini terasa jauh lebih nyata. Saya tidak hanya melihat fenomena ini sebagai aktivis atau pendidik, tetapi sebagai orang tua yang sedang membesarkan generasi masa depan. Pertanyaannya menjadi sangat personal: anak seperti apa yang sedang saya didik hari ini?

Karena jujur saja, tidak ada orang tua yang ingin anaknya tumbuh menjadi pelaku pelecehan. Tidak ada ibu yang rela anak laki-lakinya menjadi bagian dari budaya yang merendahkan perempuan. Tapi masalahnya, perilaku itu tidak muncul tiba-tiba saat dewasa. Ia dibentuk, sedikit demi sedikit, sejak kecil. Dari apa yang mereka dengar, apa yang mereka lihat, dan apa yang dibiarkan.

Di sinilah peran orang tua menjadi sangat krusial. Karena rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua adalah kurikulum utamanya.

Sangat miris dan sungguh memprihatinkan ketika melihat langsung fenomena sekarang yang kita temui di meja tongkrongan, grup chat, hingga media sosial, perilaku dan kata-kata kasar dipakai tanpa beban, dianggap sebagai ekspresi spontan yang mengasikkan, padahal sungguh memalukan. 

Baca juga: Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa 

Lalu, apa yang harus kita lakukan?

Jika akar masalahnya adalah normalisasi, maka solusinya bukan hanya reaksi, tetapi perubahan budaya. Dan itu harus dimulai dari level paling dekat, yaitu diri sendiri dan lingkungan kecil kita.

  1. Putus rantai “candaan”: berani tidak ikut tertawa 

Perubahan pertama bukan pada orang lain, tapi pada respons kita. Tidak semua hal harus ditertawakan. Ketika kita berhenti memberi validasi, meski hanya dengan diam tanpa tawa, kita sedang mengirim pesan bahwa itu tidak pantas.

2. Tegur, tapi dengan cerdas dan beradab
Menegur tidak harus dengan marah. Justru pendekatan yang tenang sering lebih efektif. Kalimat sederhana seperti, “Kayaknya ini nggak lucu deh, bisa nyakitin orang," sudah cukup untuk menggeser kesadaran. Kita tidak harus jadi “pahlawan”, tapi jangan juga jadi penonton pasif.

3. Bangun standar baru dalam pergaulan
Setiap lingkaran pertemanan punya “budaya kecil”. Kita bisa ikut membentuknya. Biasakan bahasa yang menghargai, batasi obrolan yang menjurus, dan ciptakan ruang aman, terutama bagi perempuan. Budaya tidak berubah dari atas, tapi dari kebiasaan yang diulang.

4. Literasi: pahami bahwa ini bukan hal sepele
Banyak orang melakukan ini bukan karena niat jahat, tapi karena tidak sadar. Maka edukasi itu penting. Pahami konsep rape culture, pahami dampaknya pada korban, dan sadari bahwa kata-kata bisa menjadi pintu awal kekerasan.

5. Peran institusi: jangan hanya klarifikasi, tapi transformasi
Kasus seperti yang terjadi di lingkungan kampus tidak boleh selesai dengan permintaan maaf semata. Harus ada langkah nyata, seperti memberikan edukasi, kode etik yang tegas, mekanisme pelaporan yang aman, dan sanksi yang memberi efek jera. Institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat tumbuhnya adab, bukan sekedar intelektualitas.

Menghentikan rape culture bukan pekerjaan instan. Tapi ia juga bukan sesuatu yang mustahil.

Ia dimulai dari hal kecil yang sering kita anggap tidak berarti. Dari satu komentar yang kita tahan.
Dari satu candaan yang kita tolak. Dari satu keberanian untuk berkata, “Ini tidak benar.” Karena pada akhirnya, kekerasan tidak hanya lahir dari niat jahat. Ia tumbuh dari kebiasaan yang dibiarkan. Dan perubahan, selalu dimulai dari mereka yang berani berhenti membiarkan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.