Pria Pekerja Kapal Asal Semarang Tewas Dibakar di Kawasan Pelabuhan Benoa Bali
M Syofri Kurniawan April 16, 2026 09:10 AM

 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Dua orang pria ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka parah akibat penganiayaan berat dan tubuh hangus terbakar di area rawa depan Restoran B Sirip Tuna Biru, kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Jumat (10/4/2026) dini hari. 

Kedua korban diidentifikasi sebagai Egi Ramadan (30), perantau asal Cirebon, Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30) asal Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa sadis ini diduga dipicu oleh dendam lama dan pengaruh narkotika yang dikonsumsi oleh para pelaku.

Baca juga: 2 Pria Mabuk Tewas Dibakar, 5 Pelaku Mengaku Dendam Sering Diganggu dan Diancam

Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi selamat, Budi Listiyono (25), dan hasil penyidikan kepolisian, berikut adalah urutan peristiwa tragis tersebut:

Pukul 02.30 WITA: Budi bersama kedua korban (Egi dan Hisam) mengonsumsi minuman keras di kawasan Benoa.

Pukul 03.30 WITA: Saat ketiganya duduk di depan Restoran B Sirip Tuna Biru, mereka didatangi sekitar enam hingga tujuh orang pengendara motor yang langsung melakukan penganiayaan membabi buta.

Budi berhasil melarikan diri ke belakang restoran, sementara Egi dan Hisam terkapar di selokan akibat hantaman batu dan balok kayu.

Jeda Serangan: Para pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah korban tidak berdaya.

Namun, mereka sepakat kembali lagi dengan membawa bensin untuk memastikan korban tewas.

Pukul 04.30 WITA: Saksi warga sekitar, Yos Barliansyah, melihat pemandangan mengerikan para pelaku sedang membakar tubuh korban di tengah kegelapan malam.

Pukul 05.00 WITA: Petugas Pecalang tiba di lokasi dan menemukan api masih menyala di area rawa.

Setelah padam, ditemukan dua jenazah dalam kondisi memprihatinkan.

Pelaku positif narkoba

Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Jatanras Polda Bali, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bergerak cepat meringkus lima orang tersangka dalam waktu kurang dari 10 jam.

Para pelaku berinisial S.A, D.H, N.U, D.R, dan I.S ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (11/4/2026).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kelima pelaku yang telah diringkus memiliki latar belakang sebagai pekerja kapal, meski belum berstatus sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tetap di suatu perusahaan.

"Ya, mereka kerja kapal tapi belum ABK tetap," ujar Kombes Pol Leonardo saat menjelaskan latar belakang para tersangka di Mapolresta Denpasar, pada Sabtu 11 April 2026.

Meskipun statusnya masih pekerja lepas, para pelaku dan kedua korban, Egi Ramadan dan Dan Hisam Adnan, sebenarnya saling mengenal dan sering berinteraksi di lingkungan pelabuhan yang sama.

Bahkan, sebelum aksi keji itu terjadi, mereka sempat terlibat dalam lingkaran pergaulan yang sama.

Namun, kebersamaan di lingkungan kerja tersebut ternyata menyimpan bara dendam yang mendalam.

Kombes Pol Leonardo mengungkapkan fakta bahwa seluruh pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin. 

"Daripada pelaku itu semua positif menggunakan narkotika, ada amfetamin dan bermacam-macam. Kami laksanakan tes darah terhadap kelima pelaku untuk memperkuat bukti secara saintifik," tegas Kombes Leonardo di Mapolresta Denpasar.

Motif

Motif utama aksi brutal ini adalah rasa sakit hati karena pelaku merasa sering diganggu oleh korban.

Puncaknya, korban diduga melontarkan ancaman pembunuhan melalui panggilan video (video call) sesaat sebelum kejadian.

Namun, pihak keluarga korban membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai rekayasa pelaku.

Kondisi korban dan barang bukti

Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kasi Humas Polresta Denpasar, merinci kondisi korban saat ditemukan.

Korban HA ditemukan di sisi selatan dengan luka bakar di tangan dan punggung serta luka terbuka di pelipis.

Sementara korban Egi ditemukan di sisi utara tanpa baju dengan luka robek di pinggang.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

  • Potongan kayu balok sepanjang 35 cm.
  • Botol bekas bahan bakar (bensin) yang telah meleleh.
  • Ponsel merek Poco dan Realme milik korban.
  • Dompet berisi uang Ringgit Malaysia, jam tangan, dan sepatu yang tercecer.

Isak tangis di pemakaman Cirebon

Jenazah Egi Ramadan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Cirebon, pada Rabu (15/4/2026).

Isak tangis pecah saat peti jenazah tiba dan dimakamkan di TPU Kidanalampa.

Ayah korban, Kartomi (52), mengaku sangat terpukul dan menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku.

Ia mengenang Egi sebagai sosok yang baik dan berencana pulang tahun ini setelah dua tahun bekerja sebagai ABK.

"Nyawa ya dibayar nyawa. Dari pihak keluarga korban, minta proses hukum seadil-adilnya, seberat-beratnya. Dia janji mau pulang karena kangen rumah, tapi pulangnya malah begini," ujar Kartomi lirih.

Kini, para pelaku yang merupakan pekerja kapal lepas asal Jawa Barat tersebut dijerat dengan Pasal 468 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami potensi adanya tersangka baru. (*)

 

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/04/16/070005878/sadis-pekerja-kapal-di-benoa-bakar-rekan-kerja-hingga-tewas-polisi-pelaku?page=all#page2.

dan Tribun-Bali.com dengan judul Pembakaran 2 Pemuda Di Pelabuhan Benoa Bali Ungkap Sisi Kelam Kehidupan Dermaga, Narkoba Dan Dendam

Baca juga: Remaja Dibakar Teman saat Terlelap Tidur Usai Pesta Miras, Tubuh Korban Alami Luka Serius

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.