TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Viral di medis sosial seorang wanita harus ditandu sejauh 12 kilometer (Km) menuju Puskesmas di Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (16/4/2026).
Dalam potongan video yang dilihat, sejumlah warga menandu pasien melewati jalan terjal dan berliku.
Pasien tampak duduk di atas kursi yang diusung warga menggunakan dua batang bambu.
Baca juga: Kunci Jawaban Soal PAS Bahasa Indonesia Kelas 6 SD, Materi Pidato, Surat Resmi, hingga Teks Fiksi
Baca juga: Cuaca Mamuju Tengah Kamis 16 April 2026: Hujan Ringan Pagi hingga Sore
Wanita yang lagi sakit ini bernama Nurjannah (58), warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo.
Ia ditandu warga secara bergantian menempuh jarak sejauh 12 Kilometer (KM) menuju Puskesmas di Desa Bulo.
Lantaran akses jalan dari kampung halamannya menuju titik penjemputan mobil ambulans belum terjangkau kendaraan roda empat.
“Ditandu kurang lebih 12 kilometer, dengan memakan waktu kurang lebih, 5 jam jalan kaki," ujar anak pasien, Ayub kepada wartawan.
Perjuangan menandu Nurjannah sempat terekam kamera hingga viral di sosial media ini terjadi pada Senin (13/4/2026) lalu.
Pasien diketahui sudah tiga hari terbaring lemah di rumahnya akibat sakit perut.
Menurut Ayub, ibunya sempat menolak dibawa ke rumah sakit.
Alasannya enggan merepotkan warga yang harus menandu karena jalan belum bisa dilalui kendaraan khususnya roda empat.
Ayub mengatakan, akses jalan menuju kampung halamannya rusak parah, belum dapat dilalui kendaraan roda empat berjarak sekira 10 kilometer.
Diakui, pembenahan sulit dilakukan karena sebagian akses jalan itu masuk kawasan hutan.
Ayub menuturkan, kendaraan roda empat hanya bisa menjangkau perbatasan desa yang aksesnya jauh lebih baik.
Karena mendapat pembenahan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada bulan Februari kemarin.
"Sepotong jalan sudah dikerjakan TMMD ,jadi ambulans bisa menjemput di perbatasan," ucapnya.
Dia berharap pemerintah melakukan upaya agar jalan yang statusnya masuk dalam kawasan hutan dapat dibebaskan.
Sehingga pembenahan jalan dapat lebih mudah dilakukan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli