WARTAKOTALIVE.COM, PASAR REBO - Keluarga Suhermawan, pemilik bangunan liar di atas saluran air di Jalan H Taiman RT 04/02 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur menerima pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan, Rabu (15/4/2026) kemarin.
Mereka berharap, tidak ada lagi warga yang memfitnah Suhermawan sebagai orang gangguan kejiwaan.
Mengingat, di bangunan liar itu banyak sampah dan puing-puing yang dikumpulkan oleh Suhermawan.
Yayan Setiawan, adik kandung dari Suhermawan mengaku tidak terima jika ada warga yang menuding kakaknya sebagai orang tidak waras.
"Saya enggak terima, siapa yang bilang begitu, saya hadapin nanti. Abang saya itu cuma angot-angotan (musiman) kadang kalau lagi enggak jelasnya enggak jelas," ucapnya kepada Warta Kota, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Bangunan Liar di Pasar Rebo Dibongkar, Penghuni Bernama Suherman Dirujuk ke Panti Sosial
Suhermawan menceritakan kakak kandungnya pernah ditangkap oleh aparat kepolisian di tahun 1990an karena sebagai pengguna narkoba jenis putau.
Selama kakak kandungnya di dalam penjara, Yayan menjalani aktivitas normal dan mendirikan bangunan tersebut sebagai pangkalan ojek.
Seiring berjalannya waktu, di tahun 1998 Suhermawan bebas dari penjara dan tidak memiliki tempat tinggal.
"Kalau dia sampai sekarang enggak punya istri. Jadi pas pulang penjara itu, dia bikin gubuk sendiri di atas saluran air ini, karena saya enggak ngojek lagi, jadi Satpam di dekat sini," kata pria berusia 61 tahun itu.
Selama tinggal di gubuk tersebut, Suhermawan kerja serabutan termasuk mengangkut puing dan sampah milik warga sekitar.
Salahnya, puing dan sampah tersebut tidak langsung dibuang oleh Suhermawan tapi dikumpulkan di gubuk berukuran 6x2 meter itu.
Hal ini yang kemudian dikeluhkan oleh warga sekitar karena merasa pemukimannya menjadi kumuh dan menganggu lalu lintas kendaraan.
"Jadi namanya dia cari duit ya gitu kerjanya. Dia itu enggak mau dikasihani sama warga, di kasih duit cuma-cuma saja enggak mau sama warga," tegasnya.
Baca juga: 16 Bangunan Liar di Kuningan Barat Jaksel Dibongkar, Saluran Air Dipulihkan
Menurut Yayan, dirinya sempat mewakili keluarga besar untuk rapat dengan pemgurus RT, RW, LMK di Kelurahan Gedong.
Ia menegaskan, keluarga besar sejatinya menerima pembongkaran bangunan liar itu demi mengembalikan fungsi dari saluran air.
"Jadi saya 12 bersaudara, kebetulan abang saya ini bedanya cuma satu tahun dia sekira 62 usianya," ungkapnya.
Menurutnya, warga sekitar memang takut dilukai oleh Suhermawan jika membongkar secara paksa tanpa ada strategi.
Pernah ada warga yang menyatakan agar bangunan itu dibongkar, Suhermawan kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mengamuk-ngamuk tak terima dengan ucapan tersebut.
"Tapi dia kalau sama saya enggak akan ngamuk, sebagai adik kan dia pasti dengarin apa kata saya," ungkapnya.
Pria berkaos bertuliskan security itu memastikan Suhermawan adalah sosok warga yang rajin dan mau disuruh apapun oleh warga sekitar.
Misalnya, ketika musim mudik lebaran banyak warga meminta tolong kepada Suhermawan untuk memantau rumah dengan imbalan uang ratusan ribu rupiah.
"Semua sini, kalau lebaran itu dia yang jaga, rahin dia mah enggak ada tuh maling atau ngerampok, baik dia mah," tutur Yayan.
Selasa (14/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB, suasana haru menyelimuti Yayan yang harus merelakan kakak kandungnya dibawa oleh petugas Dinas Sosial ke Panti Sosial Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ia hanya memberikan pesan kepada kakak kandungnya untuk sabar menghadapi ujian dari tetangga yang tak senang dengan keberadaannya.
"Saya enggak ikut mengantar, karena saya bongkar bangunan punya dia," terang Yayan dengan wajah berkaca-kaca.
Yayan tidak tahu berapa lama kakak kandungnya berada di Panti Sosial Bambu Apus. Ia berharap, kakaknya selama berada di sana diberikan bimbingan dengan baik.
Menurut Yayan, jika nantinya kakak kandungnya diperbolehkan pulang, maka akan tinggal di rumah kakaknya yang lain.
"Dia lihat ini sih enggak akan ngamuk, palingan nanti tinggal di rumah adek atau kakak saya. Kalau saya kan ngontrak enggak mungkin bisa nampung," jelasnya.
Yayan menceritakan sejarah keluarganya di mana orangtuanya bernama Adang Sumardi dan Yayu Rohaya sosok terpandang serta kaya raya.
Hampir satu RT 04/02 Kelurahan Gedong, tanahnya merupakan milik orangtuanya. Namun, kondisi itu berbalik ketika sering ditipu oleh renternir.
"Sama renternir kan habis, hutang berapa bunganya naik terus dan bayarnya pakai tanah. Jalanan depan situ kan juga masih punya bapak saya sampai sekarang 1,5 meter, kalau mau tahu sejarahnya," tuturnya.
Adang dan Yayu bersuku Betawi memiliki 12 anak dan harta benda yang dimiliki dibagi-bagi kepada anaknya termasuk ke Yayan Setiawan.
Kini, kisah itu hanya tinggal sejarah saja karena harta yang ia punya pun sudah dijual dan dibagikan kepada anak-anaknya.
"Jadi 11 laki-laki dan satu perempuan anaknya orangtua saya tuh. Bapak pernah kawin lagi sama orang Tasik dapat anak satu," ujar Yayan sambil tertawa kecil.
Yayan berharap, setelah bangunan itu dibongkar tidak ada lagi warga mengadu domba apalagi melaporkan ke aplikasi CRM.
Selama ini, ia mengaku tidak mengusik warga sekitar meski dari lahir tinggal di sana bersama kakak dan adiknya.
"Mereka ngadu domba karena enggak senang sama kakak saya ini, makanya mereka lapor," singkatnya.
Ia memastikan kakak kandungnya tidak gila karena banyak warga sekitar sering meminta tolong membuang sampah maupun puing.
Yayan bahkan meminta kepada warga sekitar untuk bicara langsung dihadapannya jika kakak kandungnya tidak waras.
"Emang enggak jelas saja orangnya, kaya orang mabuk, kadang kalau lagi sadar ya sadar kalau lagi enggak ya enggak," ucap Yayan.
Menurutnya, warga pendatang baru di lingkungannya dikenal sombong dan hanya bisa mengadu melalui aplikasi tanpa kompromi ke dirinya maupun perangkat RT serta RW.
Akibat omongan warga yang menyatakan Suhermawan tidak waras, membuat kakak perempuannya nangis karena tidak terima.
"Saya bilang, siapa ya katakan kaka saya gila? Biar biar gua yang ngadepin," kata Yayan mengulang ucapan ke kakak perempuannya.
Sebelumnya, Bangunan liar di atas saluran air di Jalan H Taiman RT 04/02 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo dibongkar puluhan petugas gabungan, Rabu (15/4/2026).
Bangunan berukuran 6x2 meter itu berada di atas saluran air dan sudah sering kali dilaporkan oleh warga karena ada tumpukan sampah serta puing.
Menurut keterangan yang dihimpun, bangunan itu dihuni oleh seorang pria bernama Suhermawan.
Dari pantauan di lokasi, petugas gabungan dari Satpol PP, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta petugas badan air berada di lokasi.
Mereka mulai melakukan pembongkaran mulai dari bagian atap atau asbes sekira pukul 09.30 WIB.
Petugas PPSU harus naik ke atas atap bangunan untuk mempereteli bagian atap bangunan.
Sebagian petugas menbongkar bagian bawah agar bisa segera selesai.
Puluhan petugas membawa alat bor untuk meruntuhkan lantai bangunan yang telah dicor, linggis hingga palu berukuran besar.
Setiap kayu yang telah dihancurkan, langsung dipindahkan ke atas truk kuning untum dibuang ke tempat penampungan di sekitar Kelurahan Gedong.
Sekretaris Lurah, Edy Rusmanto menerangkan, pihaknya membongkar bangunan tersebut usai menerima aduan dari warga melalui aplikasi CRM.
"Kami melakukan penataan terhadap bangunan yang berada di atas saluran air. Kami ingin mengembalikan fungsi dari saluran itu dan tidak boleh ada bangunan," kata Edy di lokasi, Rabu. (m26)