Gubernur NTT Pimpin Gelar Apel Kendaraan Dinas Tahap Dua Lingkup Pemprov
Edi Hayong April 16, 2026 02:19 PM

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT kembali menggelar apel kendaraan dinas tahap dua setelah apel perdana sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Gelar apel kendaraan dinas ini sebagai terobosan dan inovasi strategis guna menyadarkan para ASN lingkup Pemprov NTT untuk taat pajak untuk mencapai target Rp 2,8 Triliun PAD NTT Tahun 2026 ini.

Selama bulan April 2026, berturut-turut melaksanakan dua tahap, yakni tahap satu pada 1 April 2026 yang lalu bertempat di GOR Oepoi Kupang yang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Apel kendaraan dinas tahap dua yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 ini dipimpin langsung Gubernur NTT, Melki Laka Lena di Alun - alun rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: UPT Pendapatan NTT Gelar Operasi Taat Pajak di Sejumlah SPBU di Sumba Timur

Gubernur Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya mengatakan bahwa penertiban kendaraan ini dimulai dari lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Ini menunjukkan bahwa pemerintah siap menjadi contoh bagi pelaksanaan aturan atau regulasi.

Ini sekaligus memastikan bahwa semua kendaraan dinas harus dalam kondisi layak jalan, memenuhi berbagai syarat dan juga patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kendaraan yang belum hadir pada apel tahap dua diperintahkan agar dilakukan pendataan dan dipastikan melunasi pajak kendaraan.

Baca juga: Didukung SKALA, BPAD NTT Berikan Sosialisasi Penerapan Peraturan Gubernur Tentang PKB

"Bagi yang belum hadir dilakukan pendataan dan diberikan surat teguran kepada dinas terkait,  tembusannya kepada Gubernur, wakil Gubernur dan Plh.Sekretaris Daerah," tegas Melki Laka Lena.

Peringatan ini dimaksudkan agar dalam kesempatan pertama ditertibkan dan memastikan status dari kendaraan, termasuk juga kendaraan yang akan dilakukan pelelangan.

Apapun status kendaraannya baik yang telah lama tidak digunakan atau rusak, tetapi tetap dilaporkan untuk ditentukan penggunaanya, apa tetap dipakai atau diusulkan untuk dilakukan pelelangan sesuai aturan yang berlaku. 

Diimbau kepada pemegang kendaraan agar menggunakan dengan baik, sebab sebagai abdi Negara, abdi masyarakat ASN Provinsi NTT, harus menjadi contoh dalam kewajiban sebagai warga Negara untuk patuh membayar pajak kendaraan.

"Kendaraan yang digunakan adalah mobil dinas milik pemerintah, namun sebagai pengguna, kendaraan tersebut diharapkan digunakan dengan baik. Rawatlah sebagai kendaraan yang dititipkan. Rutin memeriksa kesehatan kendaraan dan juga kepatuhan dalam membayar pajak. Apabila mengalami kesulitan dilaporkan secara berjenjang agar dapat menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut," pinta mantan anggota DPR RI ini.

Baca juga: BPAD NTT dan Jasa Raharja Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ

Dirinya berharap dengan kegiatan apel kendaraan yang dilaksanakan ini, semoga ada kesadaran yang diawali dari kalangan pemerintah sendiri.

"Kita taat dan patuh membayar pajak kendaraan dan juga hasilnya yang dilaksanakan akan ada peningkatan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan," katanya.

Dengan kegiatan ini, lanjut Gubernur NTT, pemerintah telah menunjukan bahwa ASN lingkup Pemprov NTT tertib menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

Dengan kepatuhan yang ditunjukan akan menjadi contoh kepada masyarakat pemilik kendaraan di daerah ini, sehingga ketika melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk taat pajak, akan lebih kuat, karena pemerintah sudah memberikan contoh yang baik untuk sadar dan taat pajak kendaraan.

Baca juga: Penerimaan Pajak NTT Tumbuh Positif, Dorong Optimisme Ekonomi Daerah

Ia juga mengajak kepada seluruh ASN Provinsi NTT, agar juga taat membayar pajak kendaraan, termasuk kendaraan Dinas maupun kendaraan Pribadi yang dimiliki Gubernur dan Wakil Gubernur serta pimpinan perangkat daerah.

Ini adalah contoh yang perlu ditunjukan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di daerah ini.

Kepada semua yang hadir, agar dapat memberikan masukan, saran dan pendapat dalam upaya peningkatan PAD NTT, sehingga kita bersama – sama membangun daerah ini, sesuai semangat dan spirit “ Ayo Bangun NTT “.

Setelah Apel selesai, Gubernur Melki Laka Lena bersama pimpinan perangkat daerah seperti Plt.Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Johny Ericson Ataupah, Kaban Keuangan NTT, Benhard Menoh, Kepala Biro Umum, Agustinus R.Sigasare, Karo Hukum Odermaks Sombu, Kadis P dan K NTT, Ambrosius Kodo, Kepala Jasa Raharja NTT, Sumantri M.Baswan dan Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir, langsung melakukan inspeksi kendaraan Dinas yang hadir, untuk memastikan kondisi kelayakan sekaligus mengecek Pajak dan memberikan imbauan kepada para driver kendaraan Dinas untuk menjaga dan merawat kendaraan dengan baik.

Baca juga: BPAD NTT Terima Penghargaan Inovasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP, MM dalam laporannya mengatakan bahwa Jumlah Kendaraan Dinas Milik Pemprov. 1.026 unit, yang terdiri dari Roda empat 461 unit, Roda Dua sebanyak 566 unit, sedangkan kendaraan yang ikut Apel kali ini adalah  sebanyak 120 yang terdiri dari Roda empat sebanyak 75 unit dan roda dua unit sebanyak 45 unit.

Ditambahkannya, realisasi dari kegiatan Apel tahap satu yang lalu, ada penerimaan daerah dari Pajak Kendaran yang menambah untuk Peningkatan PAD NTT.

Dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat Pemilik kendaraan bermotor di Daerah ini, untuk sadar dan taat pajak.

Pasalnya, dengan sadar dan taat pajak sesungguhnya, pemerintah dan seluruh warga telah berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.