Tekan Kecelakaan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 29 Perlintasan Liar
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 16, 2026 02:19 PM

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Lampung.

Sepanjang tahun 2025, KAI telah menutup sebanyak 29 perlintasan liar yang tersebar di berbagai titik operasional.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menekan potensi kecelakaan di jalur rel. Khususnya di perlintasan yang tidak resmi dan minim pengamanan.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional perkeretaapian.

Oleh karena itu, penertiban perlintasan liar terus dilakukan secara konsisten.

Baca juga: KAI Divre IV Tanjungkarang Apresiasi Polisi Ungkap Pencurian Bantalan Rel di Way Kanan

"Penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang kami lakukan secara berkelanjutan. Ini penting untuk melindungi perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat," ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan secara ilegal karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.

Dalam proses penutupannya, KAI Divre IV Tanjungkarang menggandeng pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi ini dilakukan agar penertiban berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek sosial dan kebutuhan akses masyarakat.

Selain penutupan fisik, KAI juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.

Edukasi dilakukan melalui kampanye, penyuluhan langsung, hingga kolaborasi lintas instansi guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas di sekitar jalur rel.

KAI juga terus melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan serta evaluasi berkala terhadap perlintasan sebidang yang ada.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penertiban perlintasan liar secara bertahap dan berkelanjutan.

Ke depan, KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan akan terus memperkuat aspek keselamatan melalui penataan infrastruktur, peningkatan sistem pengamanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Melalui upaya tersebut, KAI berharap tercipta ekosistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan andal di wilayah Lampung.

Berikut beberapa perlintasan yang ditutup KAI Tanjungkarang:

  • Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.
  • Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung.
  • Desa Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara
  • Jalan Danau Sentani Kel. Surabaya Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
  • Jalan Lintas Sumatra Gang Sepakat Kelurahan Serengsem Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
  • Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
  • Desa Salanama Kotabaru, Selatan Kecamatan
  • Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut)

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.