Data Tak Sinkron, Bupati Aceh Besar Desak DTSEN Cerminkan Kondisi Riil Warga
Nurul Hayati April 16, 2026 02:20 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, melontarkan kritik tajam terhadap ketidaksinkronan data sosial ekonomi yang dinilai belum mencerminkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).

Kritik itu ia sampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait ketidaksesuaian data kesejahteraan.

“Dalam dua hari terakhir, kami menerima banyak aduan masyarakat. Ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hak masyarakat,” tegas Muharram.

Menurutnya, persoalan paling mencolok terlihat pada klasifikasi kesejahteraan (desil).

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang secara nyata tergolong kurang mampu, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi.

Tak hanya itu, Muharram juga menyoroti dampak data administrasi kependudukan, terutama pada kolom pekerjaan di KTP.

Ia menilai penggunaan istilah “wiraswasta” yang tidak spesifik kerap menimbulkan bias dalam penilaian kesejahteraan.

“Data seperti ini bisa menyesatkan kebijakan. Kalau dasarnya keliru, maka kebijakan juga akan salah sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Kader Desa Bueng Sidom Aceh Besar Dapat Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

Sorotan lain datang dari perbedaan angka stunting antara data pusat dan daerah.

Bupati menyebut, data nasional mencatat angka stunting Aceh Besar sebesar 32,2 persen, sementara data riil Posyandu hanya sekitar 16 persen.

“Ini selisih yang sangat jauh. Artinya, ada yang tidak sinkron dan ini harus segera diperbaiki,” katanya.

Muharram menegaskan, akurasi data merupakan pondasi utama dalam pembangunan. 

Tanpa data yang valid, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran dan berujung pada pemborosan anggaran.

“Data adalah kekuatan. Kalau kita tidak tahu kondisi riil masyarakat, bagaimana mungkin kita bisa membuat kebijakan yang tepat?” ujarnya.

Ia juga mendorong penerapan sistem pendataan terintegrasi berbasis “big data” agar seluruh informasi masyarakat dapat dihimpun secara akurat dan real-time lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Muharram turut menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang harus tetap menjangkau seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

“JKA bukan sekadar program, tapi bagian dari sejarah dan hak rakyat Aceh. Tidak boleh ada yang terpinggirkan hanya karena persoalan data,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Besar, Rudi Hermanto, menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem integrasi berbagai sumber data.

“DTSEN menggabungkan data dari Kemensos, Regsosek BPS, P3KE, hingga Dukcapil dengan total 39 variabel. Data ini diperbarui setiap tiga bulan dan dibagi dalam desil 1 sampai 10,” jelas Rudi.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memperbarui data melalui Dinas Sosial, pemerintah desa, maupun aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, BPS juga akan menggelar Sensus Ekonomi 2026 mulai 1 Mei hingga 31 Agustus mendatang, guna memotret kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat. Ini momentum penting untuk memperbaiki kualitas data nasional,” ujarnya.

Muharram pun mengajak masyarakat untuk jujur dalam memberikan data kepada petugas sensus, sebagai langkah awal mewujudkan pembangunan yang adil dan tepat sasaran.

“Dari data yang benar, lahir kebijakan yang benar,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.