SURYA.CO.ID - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan Tribunnews.com (grup SURYA.CO.ID) sekira pukul 11.19 WIB, Hery Susanto keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda milik Kejagung.
Tangan Hery juga tampak diborgol. Ia bungkam ketika digiring menuju mobil tahanan warna hijau.
Terlepas dari itu, Hery Susanto ternyata baru dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) lalu.
Seusai dilantik, Hery berjanji bakal membenahi internal lembaganya. Sebab, menurutnya, masih ada sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran.
Baca juga: Sosok Akademisi yang Laporkan KPU dan ANRI ke Ombudsman soal Arsip Ijazah Jokowi, Pernah Gugat KPU
Hery Susanto lahir di Cirebon, 09 April 1975.
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 ini memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Sebelum lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai Ketua Ombudsman RI pada Januari 2026 lalu, ia pernah menjadi anggota Ombudsman periode 2021-2026.
Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Alumnus S3 Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta ini dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Hery Susanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Maret 2026 untuk periode 2025.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.
Hery Susanto diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 4 miliar, dengan rincian berikut ini:
A.TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 4.170.588.649
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 4.170.588.649
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung