TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkalis bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat adanya aksi ugal ugalan anak muda menggunakan kendaraan sepeda motor di sekitaran jalan Baru desa Sungai Alam Kecamatan Bengkalis.
Bahkan tim Satlantas bersama dengan Polsek Bengkalis turun langsung ke lokasi untuk menertibkan aksi ugal ugalan tersebut.
Hal ini diungkap langsung Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (16/4) siang.
Menurut Kasatlantas, aksi ugal ugalan menggunakan kendaraan sepada motor di jalan baru Desa Sungai Alam diketahui langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dari beberapa postingan masyarakat di media sosial.
Dalam postingan tersebut masyarakat merasa resah adanya aksi kebut kebutan serta standing sepeda motor di sana, menganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Kapolres meminta kita untuk tindaklanjuti, karena masyarakat resah, jalan yang biasanya digunakan masyarakat untuk berlalulintas, berjalan kaki serta berolahraga, digunakan oleh sekelompok anak muda untuk standing standing sepeda motor," jelas Kasatlantas.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama tim serta Polsek Bengkalis, Rabu (15/4) sore kemarin.
Saat kedatangan tim dari Satlantas dan Polsek Bengkalis menemukan tiga sepeda motor masih melalukan aksi standing dan ugal ugalan mengendarai sepeda motor.
Baca juga: KPK Boyong Auditor BPK dan Ahli Cek Fisik Flyover di Pekanbaru, Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi
Baca juga: Resmi, Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer KMP dan Pengelola Kampung Nelayan, Butuh 35.476 Formasi
Saat itu juga kendaraan yang digunakan diamankan petugas. Serta memberikan tindakan tilang dan membawa langsung kendaraannya ke Polres Bengkalis.
"Hari ini kita masih melakukan pemantauan juga, kemungkinan bisa jadi aksi yang sama masih dilakukan lagi. Kegiatan ugal ugalan di sana cenderung dilakukan sore hari, pelakunya anak anak yang masih sekolah," tambahnya.
Kasatlantas mengatakan, kendaraan yang ditilang bisa menyelesaikan proses tilangnya di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Kemudian membayar denda hasil keputusan sidang. Bukti penyelesaiannya baru dibawa ke Polres Bengkalis untuk pengambilan kembali kendaraan tersebut.
"Serta jika kendaraan yang diamankan tidak standar, pemilik kendaraan harus melengkapi dulu kendaraan sesuai standarnya," tambah AKP Shandra.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengimbau orangtua anak anak di Bengkalis agar proaktif mengawasi anaknya.
Supaya tidak melakukan kegiatan balap liar atau ugal ugalan di jalan, serta harus diberikan teguran langsung kepada anak anak yang melakukan perbuatan ini.
"Masyarakat juga jika melihat ada kondisi serupa, aksi balap liar dan ugal ugalan kendaraan segera melaporkan ke Satlantas Polres Bengkalis. Sehingga aksi seperti ini bisa lebih cepat ditangani, oleh Satlantas," tambahnya.
Shandra mengakui memang pihak Kepolisian masih memiliki keterbatasan mengawasi secara dua puluh empat jam.
Peran aktif masyarakat tentu sangat membantu dalam melaksanakan pengamanan seperti ini. (tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)