Tapin Sumbang 137 Kasus PHK, Didominasi Sektor Tambang Batu Bara
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 137 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Maret 2026.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Tapin, Pariyanto, membenarkan data tersebut saat dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, angka PHK di Tapin turut menyumbang tingginya jumlah PHK di Provinsi Kalimantan Selatan yang mencapai 1.071 orang.
Jumlah tersebut menempatkan Kalsel di posisi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.
“Dari total 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, Tapin menjadi salah satu daerah yang terdampak PHK,” ujar Pariyanto.
Baca juga: BREAKING NEWS- Warga Antasan Kecil Barat Banjarmasin Geger, Temukan Dugaan Mortir di Dalam Rumah
Baca juga: Bus Sekolah Bermuatan Puluhan Siswa di Kersik Putih Tanahbumbu Masuk Semak, Begini Kondisi Penumpang
Pariyanto menjelaskan, mayoritas PHK di Tapin terjadi pada sektor pertambangan batu bara.
Bahkan, sekitar 98 persen tenaga kerja yang terdampak berasal dari sektor tersebut.
“Sebagian besar dari pertambangan, sisanya dari sektor perkebunan,” jelasnya.
Pariyanto mengungkapkan, alasan utama PHK didominasi faktor efisiensi perusahaan akibat menurunnya permintaan produksi.
Selain itu, terdapat juga kasus pelanggaran aturan perusahaan oleh pekerja.
“Beberapa di antaranya karena tidak bersedia dimutasi, serta ada juga yang terlibat kasus pidana,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)