Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 34 kasus suspek campak hingga saat ini.
Meski terjadi peningkatan, kondisi tersebut dipastikan belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinkes Rejang Lebong, drg Asep Budiman, mengatakan peningkatan kasus campak juga terjadi secara nasional, termasuk di daerahnya.
“Kasus campak di Rejang Lebong memang ada peningkatan, tetapi belum masuk kategori KLB,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Kamis (16/4/2026).
Sebaran Tidak Terpusat
Dinkes memastikan sebaran kasus suspek campak di Rejang Lebong tidak terpusat pada satu wilayah tertentu.
Ia menyebutkan kasus tersebut tersebar di 10 puskesmas yang ada di Rejang Lebong.
Meski tersebar, kondisi tersebut masih dinilai relatif aman dan terkendali. Selain itu, temuan kasus juga tidak terjadi secara rutin.
“Saat ini kami masih melakukan pemantauan. Jika ada yang mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke Dinas Kesehatan, nanti akan kami telusuri,”jelasnya.
Perkuat Pemantauan dan Pencegahan
Dinkes Rejang Lebong juga telah menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Kesehatan RI dengan memperkuat sistem pemantauan dan langkah pencegahan.
Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi peningkatan kasus, sekaligus memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, termasuk melengkapi imunisasi sebagai langkah pencegahan campak.
"Kami gencarkan promosi kesehatan agar mencegah penyebaran kasus,"sampainya.
Imunisasi Jadi Faktor Penting
Pemerintah telah menyediakan vaksin campak MR (Measles-Rubella) sebagai bagian dari imunisasi dasar wajib bagi balita.
Dinkes menyebut, sebagian besar kasus suspek campak yang ditemukan terjadi pada pasien yang belum mendapatkan imunisasi lengkap sejak bayi.
Adapun gejala campak umumnya ditandai dengan demam, muncul bintik merah pada kulit, serta kondisi tubuh yang lemas.
"Kebanyakan begitu, pada pasien yang tidak imunisasi campak saat bayi,"ungkapnya.
Surveilans Diperketat
Dalam upaya pengendalian, Dinkes terus memperkuat sistem surveilans dengan menghimpun data dari berbagai fasilitas layanan kesehatan, mulai dari klinik, rumah sakit, hingga puskesmas.
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi kasus secara dini dan menekan penyebaran agar tidak semakin meluas.
Pasien dengan kondisi serius diarahkan untuk segera mendapatkan penanganan di rumah sakit, termasuk kemungkinan dirawat di ruang isolasi guna mencegah penularan di lingkungan keluarga.