Harta Kekayaan Hery Susanto, Baru 6 Hari Menjabat Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung
Tommy Kurniawan April 16, 2026 06:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026).

Peristiwa ini menjadi sorotan karena Hery baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman selama enam hari, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) lalu.

Belum sempat menjalani masa tugas secara penuh, ia justru harus berhadapan dengan proses hukum.

Situasi ini pun dinilai ironis, mengingat Hery bahkan belum sempat menikmati gaji sebagai pejabat negara di posisi barunya tersebut.

Di tengah kasus yang mencuat, harta kekayaan Hery Susanto turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Kamis (16/4/2026), total kekayaan Hery tercatat mencapai Rp4.170.588.649.

Laporan tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2026.

Baca juga: 3 Polisi Jambi pada Kasus Rudapaksa Remaja Bisa Dipidana, Hotman Paris Siap Bantu

Baca juga: 40 Hari Kepergian Vidi Aldiano, Keluarga Siapkan Acara dan Tebar Ikan di Danau

Dari rincian yang ada, sebagian besar asetnya berupa kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Timur serta Cirebon dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan berupa satu unit mobil dan sepeda motor dengan nilai total sekitar Rp595 juta.

Hery turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp539 juta.

Diketahui, Hery Susanto merupakan lulusan doktor (S3) di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang diraih pada 2024.

Kasus yang menjeratnya kini masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

Berikut daftar harta kekayaan Hery Susanto yang dilaporkannya pada 17 Maret 2026 saat masih menjadi anggota Ombudsman:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.350.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/121 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp 550.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 595.000.000

MOTOR, VESPA LX IGET 125 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000

MOBIL, CHERY MICRO/ MINIBUS Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp 545.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 685.900.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 539.688.649

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 4.170.588.649

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.170.588.649

Adapun Hery Susanto ditangkap tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkapnya pada hari ini Kamis (16/4/2026).

Padahal, Hery Susanto baru lima hari memimpin Ombudsman, sebuah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Ia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 menggantikan Ketua Ombudsmansebelumnya, yaitu Mokhammad Najih.

Sedianya, Hery Susanto memimpin lembaga tersebut selama lima tahun ke depan, hingga tahun 2031.

Namun belum sempat merasakan gaji sebagai Ketua Ombudsman, ia sudah masuk penjara.

Dilansir dari pantauan Tribunnews.com di lapangan, Hery tampak mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB. 

Hery tidak mengatakan sepatah kata pun saat digiring sejumlah penyidik. Wajahnya pun masam.

Tangannya diborgol dan dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.