SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Selain uang senilai ratusan juta, ada sepatu mahal milik Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo yang menjadi perhatian dan turut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak tanggung-tanggung harga empat pasang sepatu milik Gatut Sunu Wibowo tersebut dipekirakan senilai Rp 129 juta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan KPK (OTT KPK) terhadap Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026) sore, belasan pejabat dan pihak swasta turut diperiksa di Polres Tulunagung.
Namun, hingga saat ini penyidik KPK masih menetapkan dua sosok tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Saat merilis hasil OTT KPK Bupati Tulungagung, KPK menyita uang tunai Rp 325,45 juta dan 4 pasang sepatu milik Gatut Sunu senilai Rp 129 juta.
Uang itu bagian dari Rp 2,7 miliar realisasi permintaan uang sebesar Rp 5 miliar ke 16 OPD.
Baca juga: Profil Lengkap Dwi Yoga Ambal Ajudan Bupati Tulungagung: Alumni IPDN Juru Tagih yang Kurang Ajar
Baca juga: Kepala Dinas di Tulungagung Bersyukur Dwi Yoga Tersangka, Dikenal Arogan dan Tak Punya Rasa Hormat
Baca juga: Polisi Jadi Debt Collector Bupati Tulungagung Tagih Setoran Bak Utang, Khofifah Pasrahkan ke KPK
Baca juga: Bupati Sanusi Melantik Anak Kandung Jadi Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman
Gatut Sunu diduga memeras para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika gagal melaksanakan tugas dan jabatan.
Namun, tanggal surat pernyataan sengaja dikosongkan, agar bisa diisi sewaktu-waktu jika pejabat itu dianggap mbalelo (tidak patuh).
Dia juga meminta para kepala OPD menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak pada penggunaan anggaran.
Dengan dua surat “sakti” itu Gatut Sunu meminta uang kepada kepala OPD.
Sementara para pejabat tidak berani melawan, karena takut surat pernyataan itu digunakan oleh Gatut Sunu.
Ide lahirnya surat pernyataan dengan tanggal kosong ini menjadi pembahasan para pejabat di Pemkab Tulungagung.
Mereka menilai, ada pembisik yang menyampaikan ide ini kepada bupati.
“Ternyata yang tanda tangan surat pernyataan itu banyak, tidak hanya 16 orang. Termasuk pejabat yang ditunjuk Plt kepala dinas juga tanda tangan,” ujar seorang kepala dinas lulusan sekolah kedinasan.
Sejumlah orang yang selama ini dekat dengan Gatut Sunu, mengaku tidak punya akses untuk memberikan masukan.
Mantan wakil bupati ini diduga justru menempatkan orang baru dari luar Tulungagung sebagai pembisik.
Kondisi ini sempat menjadi bahan pergunjingan di antara para pejabat di Pemkab Tulungagung.
“Ada orang baru masuk ke Tulungagung, langsung jadi kepala dinas. Begitu pensiun, masih dikasih jabatan komisaris sebuah BUMD, cari saja pasti tahu,” ungkap kepala dinas tadi.
Kecurigaan pada pembisik di luar circle pejabat Pemkab Tulungagung ini menguat, karena modus serupa pernah ada di daerah lain.
Modus ini mencuat di wilayah timur Jawa Timur meski tidak sampai menimbulkan masalah hukum.
Namun ancaman surat pernyataan ini membuat sistem meritokrasi berantakan, banyak pejabat yang tidak sejalan dengan bupati disingkirkan.
“Saya justru ditelepon teman saya dari sana, memberi tahu daerahnya pernah ada surat pernyataan serupa,” ungkapnya.
Nama Dwi Yoga Ambal menjadi sorotan dalam OTT KPK Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Yoga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Gatut Sunu Wibowo.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Sabtu (11/4/2026).
Yoga adalah alumni MAN 2 Tulungagung dan alumni IPDN angkatan XXV.
Dia awalnya ditugaskan di Jawa Tengah dan sempat menjadi ajudan di Kabupaten Rembang.
Yoga pindah ke Pemkab Tulungagung pada pertengahan 2023 di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Setelah Gatut Sunu Wibowo dilantik pada Februari 2025, Yoga dipilih menjadi ajudan.
Selama menjadi ajudan bupati, Dwi Yoga dikenal sebagai operatornya Gatut Sunu.
Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung menyebut, Yoga jadi juru tagihnya Gatut Sunu.
Setiap kali Gatut Sunu minta uang ke kepala OPD, Yoga yang menagihnya.
Yang diingat para kepala OPD, sikap Yoga dinilai arogan dan tidak punya rasa hormat.
“Dia itu kan masih sekelas staf, tapi sama kepala OPD sikapnya kurang ajar. Kepala OPD seperti bawahannya,” ucap seorang kepala dinas.
Yoga kerap menelepon dengan nada arogan jika sedang menjalankan misi, menagih uang yang diminta Gatut Sunu.
Sikap arogan ini muncul, diduga karena Yoga merasa punya posisi yang strategis sebagai orang kepercayaan bupati.
Bahkan dia sempat menyamakan dirinya, layaknya Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
“Sikapnya itu yang membuat banyak kepala OPD benci sama dia. Makanya sekarang banyak yang senang dia jadi tersangka,” sambung sumber ini.
Di luar aktivitasnya sebagai ASN, Yoga adalah direktur bimbingan belajar untuk sekolah kedinasan yang diberi nama Catalyst.
Bimbingan belajar ini ditujukan para siswa yang mau masuk TNI, Polri dan sekolah kedinasan.
Kamis (16/4/2026), penyidik KPK kembali datang ke Kabupaten Tulungagung untuk penggeledahan lanjutan.
Satu tim KPK datang ke Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sekitar pukul 10.00 WIB.
Ada tiga mobil yang digunakan tim KPK dengan plat AG dari Kabupaten Nganjuk.
Tim ini dikawal satu mobil Sabhara Polres Tulungagung.
"Semua HP orang yang di pendapa disita. Kecuali yang di penjagaan depan," ujar seorang anggota Satpol PP.
Tim KPK terlihat menggeledah di ruangan bagian timur pendapa, yang jadi satu dengan ruang tamu.
Selain itu ruang kerja bupati yang ada di sisi timur ruang pringgitan juga digeledah.
Informasi yang didapat wartawan, ada 3 tim KPK yang melakukan penggeledahan di 3 tempat terpisah.
"Ada 1 tim yang di Gandong dan 1 tim di Pemkab Tulungagung," ujar seorang sumber.
Gandong mengacu pada rumah pribadi Bupati Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong, Kecamatan Bandung.
Sementara di Kantor Pemkab Tulungagung, belum dipastikan OPD mana yang digeledah.