Tertibkan Aset Daerah, Bupati Muba Deadline Seluruh OPD Tuntas dalam 4 Bulan
tarso romli April 16, 2026 08:27 PM

 
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet, memberikan batas waktu (deadline) selama empat bulan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan persoalan aset daerah. Targetnya, seluruh administrasi dan status aset harus sudah tertib pada Agustus 2026.

Bupati Toha menegaskan bahwa masalah aset tidak boleh lagi berlarut-larut karena telah menjadi sorotan masyarakat serta masuk dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Ia meminta setiap kepala OPD memastikan seluruh aset di bawah kewenangannya tercatat dan terkelola dengan baik.

"Empat bulan saya beri waktu. Bulan Agustus semuanya harus sudah tertib, mulai dari administrasi, pendataan, hingga kejelasan status aset tanpa pengecualian," tegas Toha, Kamis (16/4/2026).

Penertiban ini mencakup pendataan ulang, pengamanan fisik, hingga penyelesaian dokumen legal yang masih bermasalah.

Pemkab Muba juga mendorong percepatan sertifikasi tanah melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan/BPN.

"Sertifikat itu penting agar aset aman secara hukum dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya tidak ingin mendengar lagi ada aset Pemkab Muba yang tidak terdata," ungkapnya.

Selain legalitas, Bupati juga menyoroti pentingnya tata kelola arsip. Seluruh dokumen pendukung diminta dikelola secara terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar mudah ditelusuri dan mencegah sengketa di kemudian hari.

Menanggapi kasus aset pemda yang diduga dikuasai pihak swasta dan kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Toha sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Menurutnya, ketidaktertiban administrasi di masa lalu telah merugikan masyarakat luas.

"Masalah yang sedang berjalan kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Saya sangat prihatin, kasihan masyarakat yang sudah mencicil rumah tapi ternyata lahannya bermasalah akibat ulah oknum. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," pungkas Toha. 

Baca juga: Sempat Jualan Makanan di Tangerang, Pasutri Tersangka Penipuan Umroh Kini Resmi Ditahan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.