BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Temuan mortir di RT 13 Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu akhirnya ditangani langsung oleh Tim Penjinak Bom Pasukan Gegana Brimob Polda Kalsel. Kamis (16/4/2026), tim tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 Wita dan segera melakukan penanganan cepat.
Sejak sebelum kedatangan tim, penjagaan ketat diberlakukan di sekitar lokasi. Petugas kepolisian menghimbau warga agar menjaga jarak dan tidak mendekati area temuan demi keselamatan bersama.
"Izin untuk warga diminta tenang, kemudian kami kerja samanya untuk mensterilisasikan area radius sekitar 20 meter. Tetap tenang, waspada, dan jangan merokok di sekitar area," Imbauan Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono
Baca juga: BREAKING NEWS- Warga Antasan Kecil Barat Banjarmasin Geger, Temukan Dugaan Mortir di Dalam Rumah
Baca juga: Terungkap Ruangan Temuan Mortir di Antasan Kecil Barat Banjarmasin Jarang Dibuka, Berada di Lantai 2
Sebanyak 10 personel Tim Penjinak Bom lengkap dengan alat deteksi, proteksi, dan penjinak dikerahkan menuju titik temuan. Kehadiran mereka menjadi pusat perhatian warga yang masih berkerumun di sekitar lokasi.
“Begitu kami menerima laporan, kami segera menghubungi tim dari Brimob,” ujar Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi membenarkan bahwa benda tersebut adalah sebuah mortir bernama 'Mortar 81 Tampaian'. Barang temuan tersebut kemudian diamankan ke dalam unit Gegana untuk proses lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar telah ditemukan satu buah mortir namanya Mortar 81 Tampaian. Setelah kita amankan barang tersebut, kemudian kita lakukan sterilisasi area dan hasilnya tidak ada lagi temuan lainnya," jelas Kombes Pol Timbul RK Siregar.
Mortar 81 Tampaian yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak. Sementara itu, terkait kepemilikan, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari penghuni rumah.
"Kami akan bawa ke lokasi Disposal di sana kami bisa tahu aktif atau tidak aktifnya mortar tersebut. Ini kita akan ambil juga keterangan penghuni rumah, riwayat siapa penghuninya," jelas Kombes Pol Timbul.
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)