Mataram (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat Baiq Isvie Rupaeda bersikap pasif setelah muncul keributan di kalangan anggota baru soal bagi-bagi uang untuk pelaksanaan program direktif Gubernur NTB.

Baiq Isvie di hadapan majelis hakim yang diketuai Dewi Santini ini, mengaku bahwa dirinya tidak dapat menanggapi persoalan tersebut dengan mengambil sikap tegas sebagai Ketua DPRD NTB.

"Saya tidak bisa intervensi. Saya ketua, bukan kepala. Kita (Ketua DPRD NTB) hanya sebagai partner, saya hanya koordinasikan tugas DPR saja," kata Baiq Isvie saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi DPRD NTB di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis.

Begitu juga dengan upaya mandiri, ia mengaku tidak ada langkah klarifikasi atau bertanya kepada anggota baru yang mendapatkan program direktif Gubernur NTB dalam bentuk uang tersebut.

"Yang saya tahu, menerima uang itu hanya Lalu Arif. Karena dia datang langsung ke rumah saya, ceritakan soal itu, dia terima Rp200 juta dari IJU (Indra Jaya Usman)," ujarnya.

Baiq Isvie menyampaikan bahwa Lalu Arif datang meminta pandangan dirinya sebagai Ketua DPRD NTB, setelah IJU yang menjadi salah seorang terdakwa dalam perkara ini tidak menanggapi niat Lalu Arif mengembalikan uang.

"Saya bilang, saya tidak bisa komentar karena DPRD NTB tidak bertanggung jawab soal itu. Saya diam saja, saya bilang tak bisa tanggapi karena nanti bisa jadi masalah," ucap dia.

Baiq Isvie pun mengakui bahwa keriuhan ini dia ketahui setelah muncul pemberitaan di media, jauh sebelum Kejati NTB melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan nama-nama anggota baru yang menerima uang.

"Saya hanya mendengar isunya (bagi-bagi uang) dari tiga terdakwa, namun saya tidak pernah lihat secara langsung. Setelah muncul di media, baru saya tahu siapa saja yang terima," kata Baiq Isvie.

Lebih lanjut, Isvie mengatakan dirinya hanya bertindak di internal fraksi Golkar sebagai partai pengusung di DPRD NTB.

Ia kali pertama berkomunikasi dengan Ketua DPD Partai Golkar NTB, Mohan Roliskana yang kini menjabat Wali Kota Mataram.

"Jadi, setelah dengar dari Lalu Wirajaya, wakil ketua satu, hasil rapat internal partai Gerindra meminta seluruh anggotanya yang menerima uang untuk kembalikan, itu pun saya ikuti dan telepon ketua, Mohan," ujarnya.

Kembalikan uang

Baiq Isvie juga meminta agar partai turut mengambil sikap dengan meminta kepada anggota DPRD NTB yang menerima uang untuk mengembalikan seperti yang dilakukan Fraksi Gerindra.

Firadz selaku sekretaris DPD Partai Golkar NTB juga berpendapat sama agar anggota yang menerima uang untuk mengembalikan ke jaksa.

"Begitu pulang, Firadz telepon saya, katakan tidak ada teman-teman Golkar yang terima. Jadi, sudah Bu ketua jangan ikut-ikutan, makanya saya diam saja," ucapnya.

Setelah muncul di media adanya aksi pengembalian uang dari belasan anggota DPRD NTB yang baru ke Kejati NTB. Baiq Isvie menghubungi via telepon Kepala Kejati NTB yang saat itu masih dijabat Enen Saribanon.

"Sempat telepon Bu Kajati Enen saat tahu ada pengembalian, saya tanya gimana itu? Jawabnya kita lihat perkembangan," ujarnya.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Baiq Isvie bersama tiga Wakil Ketua DPRD NTB sebagai saksi. Mereka adalah Lalu Wirajaya, Muzihir dan Yek Agil.

Jaksa penuntut umum menghadirkan satu persatu para saksi di hadapan majelis hakim dengan diawali Baiq Isvie selaku Ketua DPRD NTB.