Perluas Akses Keadilan, Pemkab OKU Timur Siapkan 312 Posbakum hingga ke Tingkat Desa
Moch Krisna April 16, 2026 09:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pemerintah Kabupaten OKU Timur bergerak memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa. Melalui rencana pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum), masyarakat kini berpeluang mendapatkan pendampingan hukum lebih dekat, cepat, dan terjangkau.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas langkah konkret menghadirkan layanan bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya nyata menjaga ketenteraman masyarakat. Menurutnya, kehadiran Posbakum tidak hanya mempermudah akses hukum, tetapi juga berperan penting mencegah konflik sosial akibat kesalahpahaman.

“Melalui langkah ini, kita ingin menghadirkan rasa damai di tengah masyarakat. Permasalahan bisa diselesaikan dengan bijak tanpa harus berlarut-larut,” ujarnya di Aula Bina Praja I.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan menjelaskan, pembentukan Posbakum bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga lapisan terbawah. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi kesulitan mendapatkan konsultasi maupun pendampingan hukum saat menghadapi persoalan.

Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan, program ini menjadi solusi konkret bagi masyarakat, terutama kalangan yang selama ini terbatas aksesnya terhadap layanan hukum. Sebanyak 305 desa dan 7 kelurahan di OKU Timur ditargetkan segera memiliki Posbakum.

“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan. Kehadiran Posbakum akan meringankan beban masyarakat dan memberi kepastian dalam menghadapi persoalan hukum,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi layanan Posbakum kepada seluruh desa dan kelurahan. Pemerintah berharap manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari edukasi hukum hingga penyelesaian sengketa secara damai.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, atas peran aktif dalam mendukung pembentukan Posbakum di wilayahnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, guna melihat kesiapan implementasi layanan di tingkat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., para kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan organisasi bantuan hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.