SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dikabarkan menggeledah Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM), Kamis (16/4/2026).
Pantauan di lokasi, penggeledahan ternyata berlangsung sejak 12.00 WIB.
Tampak beberapa petugas, baik dari kejaksaan maupun penjaga keamanan tengah bersiaga di pintu masuk.
Tidak ada pegawai maupun staf dari Dinas ESDM, beraktivitas di halaman.
Bahkan mendekati jam pulang pada sore hari, aktivitas perkantoran nampak lengang.
Baca juga: Rekam Jejak Joko Budi Aspidum Kejati Jatim yang Dicopot, Diduga Penyimpangan Penanganan Perkara
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim,” ungkapnya.
Menurutnya, hingga kini penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim, untuk mencari dan menemukan alat bukti.
“Barang bukti yang mendukung, baik berupa dokumen, surat maupun barang bukti elektronik,” tandasnya.