Rutin Bayar PBB Tapi Muncul Piutang hingga Rp311 Juta, Warga Duta Kranji Pertanyakan Bapenda
Joseph Wesly April 16, 2026 07:50 PM

 

Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT- Rutin Bayar PBB Tapi Muncul Piutang Hingga Rp 311 Juta, Warga Duta Kranji Pertanyakan Bapenda

Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT - Sejumlah warga Kota Bekasi dibuat resah dengan munculnya angka piutang dalam tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sejumlah warga mengaku kaget serta bingung karena memastikan rutin membayar kewajiban pajak setiap tahun, namun tiba-tiba tercantum nilai piutang dengan nominal fantastis.

Seorang warga Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Stella, mengatakan kalau kertas laporan pembayaran PBB nya terdapat catatan keterangan piutang hingga ratusan juta rupiah.

Ia pun sontak terkejut saat melihat rincian tersebut.

Selain itu, ia juga bingung dengan maksud dan tujuan nominal itu dicantumkan.

“Ada total piutang Rp 311.523.925, maksudnya ini gimana caranya, sedangkan saya tinggal disini aja 15 tahun, dan waktu balik nama rumah kan logikanya ini harus udah dilunasin," kata Stella, Kamis (16/4/2026).

Stella menjelaskan selama ini, ia justru mengaku membayar PBB dengan nominal normal setiap tahunnya.

Adapun jumlah tagihan tahunannya tidak menunjukkan angka yang mencurigakan.

Hanya saja justru angka piutang yang tercantum sangat besar.

“Tagihan aku tahun ini Rp 253.492. Tahun kemarinnya Rp 266.167, tapi kenapa ada piutang tertulis Rp 311.523.925," jelasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Melly, selaku warga Duta Kranji lainnya.

“Kebetulan saya baru dapat tagihan PBB nih dari Pak RW saya, saya kaget juga ternyata di bawahnya itu ada total jumlah piutang. Sedangkan saya selama ini selalu bayar lunas untuk PBB sampai tahun 2025,” ucap Melly.

Melly menyampaikan, meski untuk tagihan tahun 2026 masih berjalan, namun kemunculan piutang membuatnya bertanya-tanya.

“Kalau untuk 2026 kan belum ya. Nah, ternyata ada jumlah total piutang, kaget juga. Maksudnya ini maksudnya kami harus bayar lagi atau bagaimana," ucapnya.

Melly menyebut , untuk jumlah piutang yang tertera pada tagihannya mencapai lebih dari satu juta rupiah.

“Kalau saya sendiri totalnya Rp 1.130.000 berapaan gitu," paparnya.

Melly mempertanyakan dasar munculnya angka tersebut, mengingat dirinya merasa telah melunasi kewajiban di tahun-tahun sebelumnya.

Ia berharap kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera melakukan sosialiasi kepada warga.

Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.

"Tolong Bapenda dijelasin ya, ini maksudnya gimana, apakah ini maksudnya buat apa, Karena kan kami udah lunas dari sebelum-sebelumnya," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.