TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Polresta Manado berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Insiden berdarah yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Diketahui meskipun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, namun kasus ini tidak ditangani oleh Polres Minahasa Utara melainkan Polresta Manado karena wilayah Kecamatan Wori masih merupakan wilayah Yurisdiksi Polresta Manado.
Yurisdiksi adalah kekuasaan atau kewenangan hukum untuk menetapkan aturan, mengadili sebuah kasus, atau menjalankan tugas penegakan hukum di suatu wilayah tertentu.
Berikut tiga fakta terkait kasus penikaman berujung maut di Wori Minahasa Utara
Peristiwa maut ini bermula ketika korban berinisial R.K. (30) sedang mengonsumsi minuman keras bersama saksi A.L. (22) dan P.M. (20).
Di tengah situasi tersebut, muncul adik pelaku yang melakukan kekerasan fisik hingga korban terjatuh.
Saat itulah, pelaku R.K. (21) melancarkan aksi penikaman ke bagian belakang tubuh korban.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid mengonfirmasi bahwa nyawa korban tidak tertolong saat dilarikan ke fasilitas kesehatan.
“Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.
Konflik ini diduga dipicu oleh dendam lama terkait permasalahan pribadi yang sebenarnya sempat dianggap selesai.
Namun, masalah tersebut kembali memanas akibat pengaruh alkohol.
Pihak Sat Reskrim Polresta Manado telah bergerak cepat dengan mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan situasi di Desa Lansa tetap kondusif pasca-kejadian.
"Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Kombes Pol. Irham Halid.
Kapolresta juga memberikan pesan tegas agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan serta tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian," ujar dia.
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK