SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terus menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (16/4/2026) malam.
Pantauan di lokasi, sekira pukul 18.47 WIB, tim penyidik keluar membawa 2 buah ransel berwarna hitam, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak berwenang.
Diduga, isi dari 2 buah ransel itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jatim.
Selang beberapa saat kemudian, 2 unit mobil keluar dari Kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim.
Kendati demikian, masih ada beberapa penjaga keamanan bersiaga di depan pagar.
Informasi yang dihimpun penggeledahan ternyata berlangsung sejak 12.00 WIB.
Selama penggeledahan tidak ada pegawai maupun staf dari Dinas ESDM, beraktivitas di halaman.
Bahkan mendekati jam pulang pada sore hari, aktivitas perkantoran nampak lengang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Dinas ESDM Provinsi Digeledah Kejati Jatim, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perizinan
“Benar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim, untuk mencari dan menemukan alat bukti.
“Barang bukti yang mendukung, baik berupa dokumen, surat maupun barang bukti elektronik,” tandasnya.