Kantor ESDM Jatim Digeledah, Diduga Korupsi Modus Pungli Perizinan
Wiwit Purwanto April 16, 2026 09:05 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan perizinan diduga menjadi alasan sejumlah penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, di Surabaya, sejak Kamis (16/4/2026) siang. 

Pantauan SURYA.CO.ID  di area gedung Jalan Tidar No 123, Sawahan, Surabaya itu. Kondisi gedung kantor tampak lengang tanpa adanya pegawai. 

Cuma terdapat beberapa orang petugas keamanan dari Kejaksaan berjaga di pintu gerbang utama yang ditutup aksesnya. 

Belasan awak media tampak menunggu di area jalan utama akses keluar-masuk gerbang parkiran kantor.

Baca juga: BREAKING NEWS : Dinas ESDM Provinsi Digeledah Kejati Jatim, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perizinan

Ternyata, penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 12.00 WIB, dan terpantau masih berlangsung hingga pukul 17.45 WIB. Bahkan, belum juga tampak tanda-tanda bakal berakhir. 

Korupsi Bermodus Pungli Pengurusan Perizinan

Menurut Kasipenkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengatakan, penyidik Aspidsus Kejati Jatim sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi bermodus pungli atas pengurusan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim. 

Namun, mengenai materi penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik Aspidsus Kejati Jatim, termasuk sejak kapan dimulainya proses penyelidikan tersebut, dan jumlah saksi yang sudah diperiksa. Adnan belum dapat menyampaikannya secara detail. 

"Benar terkait dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (modus) pungli dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provindi Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (16/4/2026). 

Baca juga: Sosok Pembisik yang Buat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terjerat Korupsi di KPK Terkuak, Eks Kadis

Kendati demikian, Adnan memastikan, pihak penyidik masih berproses melakukan penggeledahan untuk menemukan sejumlah barang bukti, seperti dokumen atau elektronik. 

"Hari ini penyidik melakukan pengledahan di Kantor Dinas ESDM Jatim untuk mencari dan menemukan  alat bukti yang mendukung baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik," pungkasnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.