Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat melakukan uji emisi terhadap 145 kendaraan bermotor di Jalan Tampak Siring, Kalideres, Kamis.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan uji emisi meliputi pemeriksaan kepatuhan terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilakukan dengan pengecekan alat uji emisi, sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2008.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor,” kata Hariadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kali ini, sebanyak 138 unit kendaraan dinyatakan lulus dan tujuh kendaraan tidak lulus uji emisi.
"Untuk mobil bahan bakar bensin yang lulus uji emisi 39 unit dan tidak lulus dua unit, totalnya 41 unit," kata Hariadi.
Sementara untuk mobil bahan bakar solar, 24 unit lulus dan satu unit tidak lulus. Sedang untuk kendaraan roda dua, 75 unit lulus dan empat tidak lulus.
Pihak Hariadi pun meminta kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk melakukan perbaikan ke bengkel resmi.
Adapun daftar lokasi bengkel resmi uji emisi di wilayah Jakarta Barat, yakni Tunas Toyota Kebayoran Lama Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota.
Kemudian Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada.
Selanjutnya Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebun Jeruk Astrido Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM Kebon Jeruk Astrido Daihatsu Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.





