Persyaratan Utama dalam Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Semua Jurusan
Ignatia Andra April 16, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang digelar Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah dibuka.

Masa pendaftaran mulai dari 15 April hingga 24 April 2026

Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka rekrutmen 30 ribu manajer di Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai informasi, rekrutmen ini merupakan bagian dari perekrutan program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Program SPPI

Program SPPI ini merupakan upaya nyata pemerintah Indonesia memperkuat ekonomi rakyat, ketahanan pengan dengan menggerakkan koperasi desa dan membangun kawasan nelayan yang mandiri dan lebih bersaing.

Program tersebut juga bertujuan menumbuhkan kepemimpinan, jiwa kewirausahaan, kemampuan manajerial dan kepedulian sosial.

Melalui program SPPI ini, Kementerian Koperasi atau Kemenkop merekrut atau menyerap tenaga kerja berasal dari Sarjana Muda untuk menjadi penggerak perubahan khususnya di Desa-desa.

Baca juga: Dukung Operasional, 55 Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Terima Bantuan Mobil Pikap 4x4

Nantinya para peserta akan ditempatkan di PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yaitu salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertanian dan konsultansi konstruksi, berfokus pada sektor pangan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, hasil transformasi dari PT Yodya Karya (Persero).

Perusahaan ini berperan strategis, diresmikan pada 2025, dan mengelola lahan sawah luas serta bekerja sama dengan koperasi desa untuk kemandirian pangan.

Baca juga: Pemkab Tuban Salurkan 42 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih

Berikut simak persyaratan dan link pendaftarannya.

Persyaratan Utama :

  • Usia maksimal 35 tahun

  • Pendidikan lulusan D3/D3 hingga lulusan S1 (semua jurusan)
  • IPK minimal 2,75
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki jiwa kewirausahaan
  • Memiliki kelengkapan dokumen: KTP, Ijazah/SKL, SKCK, Surat Keterangan Sehat dan Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah

Tata cara pendaftaran :

Bagi Kamu yang minat, lowongan kerja atau rekrutmen di Kemenkop ini dibuka secara online.

Berikut pendaftaran dapat kamu akses melalui tautan resmi di bawah ini.

>>> https://phtc.panselnas.go.id/
 


Masa pendaftaran resmi berlangsung mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026.

Alur Seleksi :

Pengumuman Seleksi
(15 April s.d. 24 April 2026)

Pendaftaran Seleksi
(15 April s.d. 24 April 2026)

Seleksi Administrasi

(15 April s.d. 25 April 2026)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

(26 April s.d. 27 April 2026)

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
(1 Mei 2026 s.d. 4 Mei 2026)

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
(5 Mei s.d. 14 Mei 2026)

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi
(17 Mei s.d. 19 Mei 2026)

Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan
(20 Mei s.d. 23 Mei 2026)

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan
(24 Mei s.d. 7 Juni 2026)

Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan)
(15 Juni s.d. 17 Juni 2026)

Baca juga: Update Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Agus ASN Dinas PMD Gresik Akhirnya Bernyanyi

Rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

Pendaftaran hanya melalui link resmi yang tertera pada pengumuman tersebut.

Seluruh rangkaian rekrutmen akan dilakukan secara daring (online)

Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui website phtc.panselnas.go.id

Apa tujuan utama pemerintah dalam Koperasi Desa Merah Putih?

Program Koperasi Desa Merah Putih pada dasarnya merupakan bagian dari agenda pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.

Gagasan ini selaras dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, sekaligus upaya mengurangi ketimpangan antara kota dan desa.

Dalam kerangka kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, koperasi dipandang sebagai instrumen strategis untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi masyarakat desa, seperti pertanian, perikanan, dan usaha mikro, agar memiliki daya tawar lebih kuat, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta kemampuan distribusi yang lebih efisien.

Dengan kata lain, tujuan utamanya adalah membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong.

Baca juga: Nasabah Koperasi Rugi Rp 9,23 M setelah Tergiur Investasi Bodong, Diimingi Bunga hingga 1,5 Persen

Secara lebih rinci, program ini diarahkan untuk beberapa sasaran utama.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan sistem ekonomi kolektif yang tidak bergantung sepenuhnya pada tengkulak atau pihak perantara.

Kedua, memperkuat rantai pasok dari desa ke pasar yang lebih luas, sehingga produk lokal dapat memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

Ketiga, mendorong inklusi keuangan dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga yang bisa memberikan akses simpan pinjam, pembiayaan usaha, hingga pelatihan kewirausahaan.

Keempat, menciptakan lapangan kerja di desa agar mengurangi urbanisasi.

Program ini juga sering dikaitkan dengan upaya digitalisasi koperasi agar lebih transparan dan modern.

Baca juga: Update Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Agus ASN Dinas PMD Gresik Akhirnya Bernyanyi

Jika dilihat dari sudut pandang politik dan visi kepemimpinan, “tujuan asli” Prabowo Subianto dapat dipahami sebagai bagian dari gagasan ekonomi kerakyatan yang sudah lama ia gaungkan, yaitu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dari bawah.

Ia kerap menekankan pentingnya sistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan kelompok besar atau korporasi, tetapi juga memberdayakan rakyat kecil sebagai pelaku utama.

Melalui koperasi desa, pemerintah berupaya membangun struktur ekonomi yang lebih berimbang, di mana desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dan mandiri secara ekonomi.

Namun demikian, seperti program kebijakan lainnya, implementasi di lapangan akan sangat menentukan apakah tujuan tersebut benar-benar tercapai, karena tantangannya meliputi tata kelola koperasi, kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi pendampingan dari pemerintah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.