40 Lebih Handphone Ditemukan Dalam Sel Narapidana Lapas Baubau Sulawesi Tenggara, Bakal Rutin Razia
Sitti Nurmalasari April 16, 2026 11:45 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sebanyak 40 lebih handphone ditemukan dalam sel narapidana Lapas Kelas II A Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Baubau, Abdul Waris, saat diwawancarai usai Ikrar Bebas Narkoba, Handphone, Minuman Keras serta Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan, Kamis (16/4/2026).

"HP-nya selama saya di sini kurang lebih mungkin empat bulanan itu ada sampai 40-an unit yang kita selesaikan," ujarnya.

Abdul Waris mengatakan penanganan handphone di Lapas Kelas II A Baubau dengan cara mencelupkannya ke dalam air.

Selain itu, pihaknya juga memindahkan 11 narapidana yang melanggar ke Kendari dan Makassar.

Baca juga: Tangan Diborgol dan Mata Tertutup, Detik-detik Napi Korupsi Supriadi Tiba di Lapas Nusakambangan

Lapas Baubau akan lebih meningkatkan pengamanan, agar hal serupa tidak terjadi kembali pada narapidana.

Abdul Waris juga merespons alat pendeteksi yang biasanya ada dipintu masuk yang kini rusak.

Menurutnya, pengajuan perbaikan sudah dilakukan ke pusat, karena belum ada vendor di Sulawesi Tenggara yang dapat memperbaiki alat-alat tersebut.

Sehingga pengawasan terhadap petugas Lapas Baubau hingga narapidana masih dilakukan secara manual.

"Kami akan secara rutin melakukan razia, baik secara internal maupun melibatkan APH seperti Polri, TNI, dan BNN," ujarnya.

Baca juga: Napi Korupsi Supriadi Dipindahkan ke Nusakambangan Dikawal 3 Petugas Lapas dan Polisi, Naik Lion Air

Kata dia, pihaknya juga akan melakukan tes urine bersama BNN serta pemantauan ruangan menggunakan kamera pengawas.

"Sejauh ini, temuan alhamdulillah belum ada, tapi kita antisipasi ke depannya. Karena di luar sana beberapa kejadian begitu terkait bahaya narkoba," jelasnya.

Jika petugas Lapas Baubau kedapatan melanggar, maka akan ditindak tegas dan tidak ditoleransi.

"Termasuk sanksi administrasi, pemecatan sampai ke pidana bisa kita laporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga melakukan ikrar sebagai komitmen seluruh pegawai agar jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lapas Baubau berada di Jalan Jenderal Sudirman No 66A, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.