ADA 2 Anjing Positif! Vaksinasi Rabies di Denpasar Capai 17.981 Ekor
Anak Agung Seri Kusniarti April 17, 2026 12:36 AM

TRIBUN-BALI.COM - Pelaksanaan vaksinasi rabies di Denpasar terus digenjot. Hingga April 2026, cakupan vaksinasi rabies di Kota Denpasar mencapai 21,31 persen. Jumlah ini setara dengan 17.981 ekor dari total populasi anjing di Denpasar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, Kamis (16/4).

Suparmi mengatakan, target vaksinasi anjing di tahun 2026 yakni 92,65 persen dari jumlah populasi. Sedangkan jumlah kasus positif rabies pada anjing sejak Januari 2026 sebanyak 2 kasus. 

“Untuk kasus anjing positif sebanyak 2 kasus, dari anjing liar. Ditemukan di wilayah Denpasar Barat,” katanya.

Meski begitu, tidak ditemukan ada kasus rabies pada manusia. Pihaknya akan mengejar target tahun ini dan berharap bisa menekan kasus positif rabies pada anjing. Sehingga Denpasar bisa kembali zero rabies.

Baca juga: MINTA Pengawasan Diperketat, DPRD Klungkung Soroti Olah Kompos di Eks Galian C Gunaksa

Baca juga: AKSI Vaksinasi Massal di Mendoyo, Terjunkan 6 Tim Geruduk Wilayah Zona Rabies

Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Melalui tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan Hewan Penular Rabies (HPR) lainya.

Tak hanya itu, masyarakat banjar juga turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing. Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif.

“Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan. Juga kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi atau pembatasan populasi HPR. 

Sementara itu, dari semua populasi anjing di Denpasar, sebanyak 30 persennya merupakan anjing liar. Baik yang liar tanpa pemilik, maupun yang sengaja diliarkan. Beberapa kawasan yang paling banyak terdapat anjing liar seperti di kawasan pantai hingga Setra Badung.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta pun meminta agar tak memberi makan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan gigitan anjing di Denpasar. 

“Kami minta agar tak memberi makanan anjing di tempat berkumpulnya masyarakat. Misalkan di depan warung, kita harus mempelajari sifat anjing,” katanya. 

Pihaknya menambahkan, masih ada kebiasaan warga yang membuang anak anjing ke pantai maupun tempat sepi.

Sehingga anjing tersebut akan menjadi anjing liar dan berpotensi menyebarkan rabies. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat tak membuang anak anjing. (sup)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.