Warga Sambeng Datangi DLHK Jateng, Serahkan Dokumen 'Tesis' Penolakan Tambang di Bukit Menoreh
Rustam Aji April 17, 2026 08:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Perlawanan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, terhadap rencana penambangan tanah uruk di Bukit Menoreh memasuki babak baru.

Perwakilan warga mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan dokumen penolakan setebal 30 sentimeter, Kamis (16/4).

Dokumen menyerupai tesis tersebut berisi lebih dari 1.000 tanda tangan warga dari enam dusun yang menyatakan penolakan mutlak atas rencana pengerukan lahan seluas 35 hektare oleh CV Merapi Terra Prima.

Bukit yang menjadi target tambang ini hanya berjarak 5 kilometer dari situs warisan dunia, Candi Borobudur.

"Kami serahkan dokumen ini sebagai bukti bahwa 100 persen warga Sambeng menolak tambang. Jangan sampai izin lingkungan keluar," tegas perwakilan warga, Suratman, di Semarang.

Selain tanda tangan, dokumen tersebut mengungkap fakta mengejutkan, termasuk laporan polisi mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan warga oleh pihak perusahaan demi memuluskan izin.

Baca juga: Tolak Tambang Uruk Tol Jogja-Bawen, Warga Borobudur Laporkan Dugaan Manipulasi Data ke DLHK Jateng

Warga merasa waswas lantaran perusahaan diketahui sempat mengajukan izin secara daring melalui sistem Pemprov Jateng, meskipun kini statusnya telah dihentikan sementara (take down).

Konflik ini kian memanas setelah warga merasa diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Meski berada di zona Subkawasan Pelestarian 2 (SP2) sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2014, instansi terkait di tingkat kabupaten justru telah menerbitkan:

  • Persetujuan Teknis (Pertek): Terkait standar perlindungan lingkungan.
  • PKKPR: Persetujuan kesesuaian ruang yang menyatakan lokasi tambang sesuai dengan tata ruang wilayah.

"Kami harus loncat ke tingkat provinsi karena di tingkat kabupaten aspirasi kami diabaikan, padahal kawasan ini adalah penyangga inti Candi Borobudur," lanjut Suratman.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Jateng, Slamet Widodo, memastikan pihaknya telah menerima dokumen tersebut sebagai basis data krusial.

"Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami. Saat memproses izin, kami akan tunjukkan bahwa ada penolakan masif dari warga," jelasnya.

Situasi di Desa Sambeng sendiri dilaporkan masih mencekam. Selain ketegangan antarpihak, Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto, dilaporkan menghilang secara misterius sejak 5 Desember 2025 dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. (Iwn

Baca juga: Jateng Bakal Dibangun Peternakan Sapi Perah Terbesar, Kapasitasnya Capai 30 Ribu Ekor 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.