TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan kekecewaan dan kekhawatiran mereka terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru besar.
Rohman mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unpad menyebut kasus tersebut menodai nama baik kampus.
Menurutnya, pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, tidak memandang latar belakang kampus.
Namun, Rohman menyanyangkan ketika institusi pendidikan tempat pembentukan karakter, tercoreng dengan kelakuan tidak bermoral.
“Tak elok dilakukan oleh guru besar. Nama kampus jadi tercoreng,” katanya, kepada TribunJabar.id, Kamis (16/4/2026).
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Febry, mahasiswi Unpad, mengaku terganggu dengan mencuatnya kasus tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Desak Guru Besar IY Diusut Tuntas: Tak Cukup Dipecat
Ia menilai kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun relasi, namun justru menghadirkan rasa tidak nyaman.
“Aku melihat kasus-kasus ini sebagai sesuatu yang sangat mengganggu dan mengecewakan. Apalagi ini terjadi di lingkungan kampus, tempat yang seharusnya diisi oleh orang-orang terpelajar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa terus berulang, bahkan di tahun 2026.
Menurutnya, perempuan masih kerap diposisikan sebagai objek, baik dalam candaan maupun tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Ini masalah lama yang terus berulang, seolah tidak pernah benar-benar diselesaikan,” tambahnya.
Febry menilai sikap sebagian pihak yang masih menyepelekan kasus pelecehan seksual justru memperparah keadaan.
Ia menyinggung ironi ketika individu yang seharusnya memahami konsep keadilan, seperti mahasiswa hukum, justru terkesan menormalisasi perilaku tersebut.
“Kalau dari akarnya saja sudah bermasalah, wajar kalau muncul rasa skeptis. Bagaimana kita bisa percaya pada sistem yang seharusnya melindungi?” katanya.
Senada dengan itu, Langit, mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, juga mengaku kecewa meski tidak sepenuhnya terkejut dengan munculnya kasus tersebut.
Mahasiswi semester empat ini menilai pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi seolah sudah menjadi fenomena yang berulang.
“Pelecehan seksual ini seperti sudah jadi ‘jamur’ di lingkungan kampus. Mulai dari mahasiswa sampai guru besar pun bisa melakukannya,” ujarnya.
Langit mengatakan, bahwa banyak kasus pelecehan bermula dari ucapan yang dianggap bercanda oleh pelaku, namun sebenarnya merendahkan dan tidak pantas.
“Seringkali dimulai dari kalimat yang katanya bercanda, padahal tidak lucu sama sekali,” ucapnya.
Ia mempertanyakan efektivitas edukasi yang selama ini telah dilakukan terkait pencegahan pelecehan seksual, mengingat kasus serupa terus terjadi.
Menurutnya, pelaku perlu mendapatkan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial.
“Tidak ada bentuk pelecehan seksual yang bisa dimaafkan. Semua orang berhak mendapatkan ruang aman, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya. (*)