Bupati Biak Minta 249 Kepala Kampung Baru Hadirkan Inovasi Bukan Jual Tanah
Marius Frisson Yewun April 17, 2026 11:29 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua Markus Mansnembra minta 249 kepala kampung atau kepala desa yang baru dilantik pada 17 April 2026, tidak menjual tanah sebab Biak Numfor merupakan kepulauan kecil.

Markus Mansnembra pada pelantikan kepala kampung serentak di Swissbell Hotel Biak, mengatkan jika praktik jual beli tanah masih dilakukan maka di waktu yang akan datang, anak cucu masyarakat asli Biak Numfor akan menjadi tamu di atas tanahnya sendiri.

“Pulau Biak tidak luas, jaga tanah, lahan yang menjadi hak milik Orang Asli Papua. Terutama saudara ku yang ada di Padaido, Aimando, kita komitmen tidak lagi sejengkal tanah kita perjual belikan untuk kepentingan sesaat, ingat anak cucu kalian,” katanya.

Baca juga: Bupati Markus Mansnembra Resmikan Gedung GBI Cornerstone 

Ia mengatakan tanah Biak Numfor diberikan Tuhan untuk masyarakat asli mengelolanya sebagai sumber penghidupan. Namun tidak dengan cara dijual, sebab manfaat menjual tanah hanyalah sesaat.

Menurut dia, jika ada pihak yang masuk dan hendak mengontrakkan tanah maka diizinkan sebab sistem kontrak memberikan manfaat jangka panjang tanpa menghilangkan tanah adat dari masyarakat asli.

Mantan Bupati Sarmi ini mengimbau seluruh kepala kampung atau desa agar menerima berbagai program pembangunan yang diturunkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat.

Sebelum program-program itu dijalankan, bupati menginginkan adanya koordinasi antara kepala kampung atau desa terkait program yang hendak diterima.

Baca juga: Bupati Markus Mansnembra Resmikan Gedung GBI Cornerstone 

“Sebagai aparatur harus melakukan koordinasi karena kita tahu kepentingan negara, tujuannya untuk kesejahteraan rakyatnya. Mari kita dukung program strategis bersama yang telah dan sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ajaknya.

Ratusan kepala kampung yang baru dilantik ini, akan menjabat selama 8 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Lamanya masa jabatan ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang hanya 6 tahun.

Dengan waktu menjabat yang cukup lama, Markus menghendaki setiap kepala kampung menghadirkan inovasi positif untuk kampung masing-masing. 

Kabupaten ini memiliki dua potensi unggul yaitu perikanan dan pariwisata.

Baca juga: Buka Rakernis, Bupati Biak Tegaskan Satpol 4 Kabupaten Harus Humanis Lindungi Rakyat

Kabupaten Biak Numfor yang terdiri dari 19 distrik dengan luas keseluruhan kabupaten, 15.124 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 150.318 jiwa, dipimpin oleh Bupati Markus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapissa. 

Dua figur ini mengusung Visi Misi "Mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang sejahtera, Berdaya Saing, Inklusif dan Berkelanjutan melalui Masyarakat yang Cerdas, Sehat dan Mandiri"(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.