TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon mengungkapkan bahwa tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap Bandar atas nama Ali.
Hal ini diungkapkannya ketika diwawancara Tribunpekanbaru.com pada Jumat (17/4/2026).
Subiarto membenarkan bahwa ada aksi sweeping sarang walet di Jalan Sampai Niat, Panipahan yang dilakukan masyarakat beberapa hari lalu.
Di dalam rumah tersebut ditemukan benda diduga narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu.
Warga menyebut bahwa rumah sarang walet itu merupakan milik bandar narkoba atas nama Ali.
Namun Kapolsek mengatakan bahwa terkait kepemilikan rumah tersebut masih dalam status penyelidikan.
Baca juga: Kapolda Riau Turun Ke Panipahan, Sampaikan Permohonan Maaf Soal Kericuhan: Ini Evaluasi Bagi Kami
Baca juga: 8 Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba di Panipahan Rohil Disegel Polisi
"Belum bisa kita sebut itu milik siapa, karena kita harus selidiki dulu," ujarnya.
Subiarto juga mengatakan bahwa pihaknya ada menerima informasi masyarakat terkait aktifitas peredaran sabu.
"Kita ada menerima informasi, dan anggota sudah turun ke lokasi. Namun setelah kita cek, tidak ada," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penanganan perkara narkoba saat ini sudah dilakukan oleh Sat Narkoba Polres.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Riau beberapa waktu lalu. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)