TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Sepekan sudah berlalu, semenjak aksi jilid dua yang digelar oleh masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Namun hingga Jumat (17/4/2026) hari ini belum ada pengedar atau bandar narkoba di Panipahan yang ditangkap aparat Kepolisian.
Terkait hal ini, Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon masih bungkam ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com.
Tribunpekanbaru.com mewawancara warga setempat berinisial HI.
HI mengungkapkan situasi di Panipahan sudah kondusif.
Namun masih ada sekelompok masyarakat yang melakukan sweeping terhadap sejumlah lokasi yang diduga sarang narkoba.
Bahkan aksi sweeping yang dilakukan oleh masyarakat berhasil menemukan barang bukti diduga narkoba dan sejumlah peralatan alat hisap sabu-sabu.
"Iya kemarin masih ada aksi masyarakat di Jalan Sampai Niat, ada ditemukan katanya narkoba sama alat hisap di dalam sarang walet di Jalan Sampai Niat," ujar HI, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Masyarakat Panipahan Desak Bandar Narkoba Ali Ditangkap, Kapolsek Sebut dalam Pengejaran
HI menuturkan sarang walet tersebut diduga milik seorang bandar narkoba bernama Ali.
Nama Ali memang sudah menjadi target masyarakat Panipahan, bahkan pada aksi Jilid II yang digelar hari Jumat lalu, warga menyerang dan merusak isi rumah Ali di Jalan Bundaran, Panipahan.
HI mengatakan hingga kini belum ada titik terang soal tuntutan masyarakat agar Polisi menangkap bandar tersebut.
"Belum ada pengedar atau bandar yang ditangkap sampai sekarang, takutnya masyarakat gelar aksi lagi kalau bandarnya belum ditangkap," ujar HI.
Aparat Kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap 8 unit rumah di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon menyampaikan bahwa rumah yang disegel diduga milik bandar narkoba.
"Sampai pagi ini situasi sudah mulai kondusif, beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap bandar narkoba yang belum kita police line," ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Selain delapan rumah yang disegel, tiga rumah lainnya dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi warga. "Untuk saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan. Rumah yang dirusak warga sekitar tiga rumah," jelasnya.
Namun, dari hasil pendampingan saat proses penyegelan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.
"Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan," ungkap Subiarto.
Terkait proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Kapolsek menyebut seluruhnya telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Narkoba Polda Riau.
"Untuk saksi sudah diambil alih Satnarkoba Polres Rohil dan tim Dit Narkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)