Viral Terpopuler: Sosok Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Hingga Loker Manajer Kopdes
Torik Aqua April 17, 2026 12:30 PM

 

Selanjutnya ada balita meninggal usai makan jelly.

Hingga lowongan manajer Kopdes Merah Putih.

Berikut selengkapnya:

Sosok Hery Susanto

Sosok Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hery Susanto kini menjadi Ketua Ombudsman RI tersingkat.

Total baru 6 hari ia menjabat sebelum akhirnya ditangkap Kejagung.

Kejagung masih belum menjelaskan secara resmi terkait kasus yang menjerat Hery Susanto.

Baca juga: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung, Tangannya Diborgol, Wajahnya Masam

Dilansir dari Tribunnews, dari pantauan di lokasi, Hery Susanto terlihat mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 11.19 WIB.

Tangannya juga diborgol.

 Wajahnya tampak masam.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya ketika digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol.

Ia kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan berwarna hijau dan segera meninggalkan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait kasus apa yang menjerat Hery Susanto hingga akhirnya ditangkap oleh Kejagung.

Untuk diketahui, Hery Susanto baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031.

Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026) pekan lalu.

Hery bersama jajaran anggota baru lainnya menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih.

Penangkapan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Hery baru beberapa hari menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Sosok Hery Susanto

Dilansir dari ombudsman.go.id, Hery Susanto berangkat dari dunia aktivisme sebelum akhirnya masuk ke lembaga negara.

Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan, yang membentuk kepeduliannya terhadap isu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Kariernya di tingkat nasional semakin terlihat saat ia dipercaya menjadi Tenaga Ahli di DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Pengalaman ini menjadi batu loncatan penting sebelum akhirnya ia terpilih sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2021–2026.

Ia resmi dilantik oleh Joko Widodo di Istana Negara bersama jajaran pimpinan Ombudsman lainnya.

Dalam perannya, Hery berfokus pada pengawasan pelayanan publik dan mendorong transparansi di berbagai instansi pemerintah.

Hery Susanto kemudian dilantik menjabat Ketua Ombudsman oleh Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Artinya ia baru enam hari menjabat hingga akhirnya ditangkap 

Biodata

Nama lengkap: Hery Susanto

Tempat, tanggal lahir: Cirebon, 9 April 1975

Asal: Cirebon, Jawa Barat

Pendidikan:S1 Budidaya Perikanan, Universitas Lambung Mangkurat

Pekerjaan: Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Periode jabatan: 2021–2026

Pengalaman: Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX (2014–2019)

Latar belakang: Aktivis LSM dan organisasi masyarakat

Periode jabatan Ketua Ombudsman RI: 2026–2031

Proses terpilih kembali:

Uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI (Januari 2026)

Pendidikan doktoral: 

Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Universitas Negeri Jakarta

Fokus kerja di Ombudsman:

Sektor kemaritiman

Investasi

Energi

Isu yang didorong:

Pencegahan maladministrasi

Peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik

Pengalaman organisasi:

Direktur Eksekutif Komunal (2004–2009, 2009–2014)

Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021)

Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional KAHMI (2017–2022)

Pendekatan kerja:Mendorong kolaborasi multipihak melalui konsep Eptahelix

Agenda kelembagaan:

Mendorong revisi Undang-Undang Ombudsman

Penguatan kelembagaan Ombudsman RI

Balita tewas usai makan jelly

Nasib balita yang meninggal akibat makanan jenis jelly, Selasa (14/4/2026).

Balita berinisial RAP (3,5) warga Desa Losari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia, Selasa (14/4/2026) sore.

Insiden itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Ketika kejadian, warga berteriak setelah cucunya mendadak tak sadarkan diri.

Baca juga: Petugas Damkar Gercep Selamatkan Pria Tersedak Bakso saat Ngobrol Bareng Teman, Warga sempat Panik

Kapolsek Rembang, Iptu Warsono mengatakan, teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.

Mendengar teriakan, warga berdatangan ke lokasi.

Saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Pertolongan pertama sempat dilakukan, tetapi korban tidak merespons," ujar Iptu Warsono dalam keterangannya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/4/2026).

Upaya penyelamatan terus dilakukan.

Warga bersama perangkat desa segera membawa korban ke Puskesmas Rembang untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Balita kelahiran 2022 itu dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan.

"Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter puskesmas menunjukkan nadi sudah tidak teraba dan EKG jantung negatif.

Korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.

Iptu Warsono menambahkan, dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kematian diduga akibat sumbatan jalan napas saat tersedak mengonsumsi jelly.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Warsono.

Pihak kepolisian mengingatkan agar peristiwa ini menjadi perhatian bagi para orang tua.

Pengawasan ekstra diperlukan, terutama saat anak-anak mengonsumsi makanan yang berisiko menyebabkan tersedak.

Kejadian ini menjadi pengingat makanan dengan tekstur kenyal seperti jelly dapat berbahaya bagi balita apabila tidak dikonsumsi dengan pengawasan yang ketat. (jti)

Lowongan manajer Kopdes Merah Putih

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB membuka rekrutmen posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih untuk 30.000 orang dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.

Program ini melibatkan BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai pengelola.

Nantinya, 30.000 orang yang lolos menjadi manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Sementara 5.476 pegawai KNMP akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Jika lolos rekrutmen ini, maka mereka akan berstatus sebagai pegawai BUMN.

Seiring dengan itu, informasi mengenai kisaran gaji pengurus koperasi hingga peluang kerja sebagai manajer Kopdes turut menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dan laman koperasi resmi, besaran honorarium di Kopdes Merah Putih bervariasi tergantung jabatan, tanggung jawab, serta kemampuan keuangan koperasi.

Baca juga: Lowongan 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Simak Syarat dan Alur Seleksi

Kisaran Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih

Dikutip dari Bangka Pos, dalam struktur organisasi koperasi, setiap posisi memiliki tanggung jawab berbeda yang memengaruhi besaran honor:

  • Ketua Koperasi menerima honor sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Selain itu, ada peluang insentif tambahan jika target kinerja tercapai.
  • Sekretaris memperoleh kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan, dengan fokus pada administrasi dan dokumentasi.
  • Bendahara mendapatkan Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta, mengingat tanggung jawab pengelolaan keuangan yang cukup besar.
  • Pengurus harian lainnya menerima honor Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
  • Pengurus nonharian tidak mendapat gaji tetap, melainkan insentif per rapat sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
  • Pengawas koperasi memperoleh insentif evaluasi triwulanan antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

Namun, penting dicatat honorarium ini bersifat fleksibel.

Jika kondisi keuangan koperasi belum stabil, pembayaran bisa ditunda atau disesuaikan melalui rapat anggota.

Baca juga: Kisah Ketua Kopdes Merah Putih Selorejo, Awalnya Tuai Kritik Kini Suplai Jeruk ke SPPG di Malang

Prinsip Penentuan Gaji

Penentuan gaji di Kopdes Merah Putih tidak dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah prinsip yang menjadi acuan utama:

  • Disesuaikan dengan skala usaha koperasi (mikro hingga menengah)
  • Proporsional terhadap beban kerja dan tanggung jawab
  • Diputuskan secara kolektif melalui rapat anggota
  • Dibatasi persentase tertentu dari biaya operasional
  • Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengurus dan kesehatan finansial koperasi.

Baca juga: Meski Ada Rencana Penempatan, Minat PPPK Jombang Bertugas di Kopdes Merah Putih Masih Rendah

Syarat dan Tahapan Pendaftaran

Lowongan ini terbuka untuk lulusan minimal D4 atau S1 dari semua jurusan, dengan usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.

Proses pendaftaran berlangsung secara online mulai 15 hingga 24 April 2026.

Pelamar harus melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari administrasi, kompetensi, hingga seleksi lanjutan.

Jika lolos, peserta akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sebelum berpeluang melanjutkan karier di koperasi desa.

Proses pendaftaran dibuka pada 15 April 2026 sampai 24 April 2026 mendatang.

Dilansir dari laman resmi phtc.panselnas.go.id, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih antara lain:

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 latar belakang biru
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku
  • Ijazah atau SKL asli
  • Transkrip nilai asli
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani
  • Surat pernyataan bermeterai diketik dan ditandatangani pelamar.
  • Seleksi ini terbuka luas, sehingga menjadi peluang bagi lulusan muda untuk ikut terlibat dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.

Link Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Pendaftaran manajer Kopdes Merah Putih dibuka secara online di tautan resmi phtc.panselnas.go.id, https://phtc.panselnas.go.id/.

Anda wajib membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah data pribadi seperti NIK, KK, nomor HP, email aktif, dan wajib mengaktifkan kamera.

Pelamar akan mengikuti beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi tambahan.

Adapun pengumuman hasil akhir atau kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 15-17 Juni 2026.

Baca juga: Efisiensi Besar-besaran, Pemkot Blitar Tiadakan Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2026

Peran Manajer Kopdes Merah Putih

Manajer Kopdes Merah Putih akan menjadi ujung tombak dalam:

  • Mengelola operasional koperasi
  • Mengembangkan potensi ekonomi lokal
  • Mendorong kemandirian desa

Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan, sehingga memiliki dukungan penuh dari pemerintah pusat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.