TRIBUNJATENG.COM - Remaja yang masih duduk di bangku SMP nekat menculik kenalannya dari game online Free Fire.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini viral di media sosial.
Pelajar laki-laki berinisial D (15) menculik kenalannya seorang remaja perempuan berinisial NZK (13).
Polisi akhirnya menemukan keduanya di sebuah kontrakan di Kota Bandung.
Baca juga: Ribuan Lebah Serbu Kota-kota di Israel, Apa yang Terjadi? Ini Analisa Pakar
Baca juga: Perampokan Maut di Boyolali, Rintihan Aku Sayang Ibu Malah Membuat Pelaku Makin Brutal
Awalnya penculikan itu dilatarbelakangi hubungan asmara dengan pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMP.
D (15), pelajar asal Kota Bandung, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan tersebut.
Kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi setelah video penjemputan korban terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
"Saat ini D adalah ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), namun tetap menggunakan hukum acara anak dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Masih pelajar SMP," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Mapolres Cimahi, Rabu (15/4/2026).
Perkenalan korban dan tersangka bermula dari game Free Fire hingga kemudian berlanjut menjadi hubungan dekat.
Pertemuan pertama terjadi pada Februari 2026, lalu berlanjut pada pertemuan kedua yakni pada hari terakhir korban terlihat, Rabu (8/4/2026).
Pada pertemuan tersebut, tersangka memesan angkutan online untuk menjemput korban di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Keduanya kemudian berangkat menuju Kota Bandung dengan niat awal hanya untuk main di hari libur.
"Awal mula kejadian pelaku mengajak korban main ke daerah Bandung dan korban menyetujui, sehingga pelaku menjemput menggunakan satu unit kendaraan yang pelaku pesan," kata Niko.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan tersangka menjemput korban menggunakan mobil angkutan online.
Saat itu, sopir sempat turun dari kendaraan karena tersangka belum membayar jasa transportasi tersebut.
Setelah itu, tersangka membawa korban ke sebuah kontrakan dan menginap selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan oleh polisi pada Senin (13/4/2026) malam.
“Selama kurang lebih 5 hari di lokasi tersebut, pelaku sempat sakit. Namun, pada hari pertama dan kedua, korban mengalami persetubuhan sebanyak dua kali,” kata Niko.
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam pendalaman, termasuk motif yang melatarbelakangi tindakan tersangka.
"Motifnya memang asmara. Tapi kami masih dalami lagi karena memang mereka sudah saling mengenal. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Niko.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 huruf D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 454 ayat 1 huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan diduga pura-pura mengalami gangguan jiwa (ODGJ) saat kepergok menculik seorang balita.
Pelaku melakukan aksi penculikan di Jl Andi Tonro Raya, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Jumat (24/10/2025) malam.
Beruntung orangtua balita sigap dan penculikan tersebut berhasil digagalkan.
Aksi penculikan oleh pria pura-pura gangguan jiwa viral salah satunya setelah diunggah akun Instagram @makassar_info, Sabtu (25/10/2025).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pa'baeng-baeng, Brigpol Andi Ruil Syal, yang terlibat dalam pengamanan, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Andi Ruil, terduga pelaku yang mengenakan kaus biru menggunakan modus sederhana namun berbahaya.
"Itu didapat sama warga, anak-anak dia kasih coki-coki (cokelat) baru dia gendong," ungkap Brigpol Andi Ruil, dikutip dari Tribun Sulbar.
Terduga pelaku sempat berhasil menggendong balita berusia dua tahun tersebut dan membawanya pergi.
Namun, aksinya dipergoki oleh orangtua korban dan memicu kepanikan warga.
"Sempat dia gendong, langsung ditegur sama warga. (Pelaku) dikejar sampai pertigaan jalan Alauddin. Iye dikejar melawan arus," tambah Andi Ruil, menjelaskan drama pengejaran di malam hari.
Dalam video yang viral, pria tersebut tampak dikerumuni warga dan diinterogasi langsung oleh Brigpol Andi Ruil.
"Mau nuapai itu anak-anak, mau nua apa (mau diapakan itu anak-anak, mau diapakan)?" tanya polisi tegas.
Saat diinterogasi, terduga pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Pria yang bukan warga setempat itu diduga mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau pengakuannya banyak sekali, dia pura-pura gangguan kejiwaan. (Tapi) belum ada keterangannya ODGJ-nya," sebut Andi Ruil.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami motif sebenarnya, pria yang belum diketahui identitasnya ini kini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang masih diamankan di polres, masih pemeriksaan," tutupnya.
Kasus penculikan balita di Makassar dengan modus pelaku pura-pura mengalami gangguan jiwa (ODGJ) menyimpan sejumlah pelajaran penting bagi masyarakat.
Pelaku menggunakan modus sederhana yakni memberi cokelat kepada anak kecil.
Modus seperti ini sering digunakan karena tampak tidak berbahaya.
Orang tua perlu selalu mengawasi anak-anak, terutama di tempat umum, bahkan di sekitar rumah sendiri.
Penculikan bisa terjadi dalam hitungan detik.
Dalam kasus ini, orang tua yang sigap dan warga yang tanggap berhasil menggagalkan upaya penculikan sebelum korban benar-benar dibawa jauh.
Penting untuk membangun kepekaan sosial di lingkungan sekitar agar masyarakat tidak apatis terhadap situasi mencurigakan.
Anak-anak perlu diajarkan sejak dini untuk tidak menerima makanan, hadiah, atau ajakan dari orang asing, bahkan jika orang tersebut terlihat “baik” atau “ramah”.
Kasus ini menjadi peringatan keras kejahatan terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan dengan cara yang tampak sepele.
Dengan kewaspadaan, solidaritas warga, dan kerja cepat aparat, kejadian serupa dapat dicegah sebelum menimbulkan korban. (Tribunjatim.com)