Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, sudah seperempat abad lebih mekar dari Kabupaten Aceh Selatan.
Banyak kisah di balik perjuangan pemekaran kabupaten yang akan merayakan ulang tahun ke-27 pada 27 April 2026 ini.
Salah satunya diceritakan Ahmad Yani, SPd yang baru saja purnatugas setelah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kala itu tahun 1998 usianya 33 tahun.
Ia baru saja pulang mengikuti pelatihan pengoperasian komputer utusan dari SMA Negeri Singkil di Bandung.
Di Aceh Singkil, pada tahun 1998 seseorang yang memiliki kemampuan komputer masih tergolong langka.
Karena itulah dirinya didaulat jadi pembuat dokumen usulan pemekaran otonomi tingkat II Kabupaten Aceh Singkil oleh H Makmursyah Putra, bupati Aceh Singkil pertama.
Ahmad Yani ingat betul, kala itu dirinya menerima lima berkas dari H Makmursyah Putra.
Antara lain fotocopy berkas usulan pemekaran Kabupaten Mandailing Natal dan fotocopy berkas usulan pemekaran Kota Administratif Simeulue.
Lalu sejarah singkat perjuangan Panitia Aksi Penuntut Kabupaten Otonomi Singkil (PAPKOS), tulisan letak geografis Singkil dan data pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Selatan yang 64 persen berasal dari Singkil.
"Dari data yang diberikan saya kembangkan menjadi sebuah berkas usulan pemekaran Daerah Otonomi Tingkat II Kabupaten Aceh Singkil," kata Ahmad Yani, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Cuaca Hari Ini Jumat 17 April 2026, Sejak Pagi Aceh Singkil Diguyur Hujan
Mantan Kepala Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, tersebut, menceritakan poin penting isi usulan.
Antara lain potensi kekayaan hutan, pertanian dan kelautan.
Termasuk di dalamnya keberadaan perusahaan kayu dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kemudian keberadaan pelabuhan laut Singkil, yang sejak tahun 1970-an menjadi pintu ekspor kayu bulat dan crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit.
Lalu ketersedian PNS sudah mencapai 800 orang dari kebutuhan untuk pemekaran kabupaten sebanyak 1.200 orang.
Selanjutnya ketersediaan lokasi perkantoran sebagai ibukota kabupaten.
"Saya diarahkan yang penting dari segala sektor yang dikelola seperti peternakan, sawah dan lain-lain di Singkil itu mampu mendatangkan PAD," ujarnya.
"Pendek cerita berkas usulan pemekaran otonomi daerah kabupaten tingkat II Aceh Singkil selesai. Lalu saya serahkan kepada Pak Makmursyah Putra," tambah Ahmad Yani.
Dalam catatan Ahmad Yani, setelah usulan selesai dibuat, H Makmursyah Putra, membentuk tim perwakilan dari 4 kecamatan.
Terdiri dari tokoh masyarakat dan alim ulama. Masing-masing kecamatan sebanyak sembilan.
Diketahui Aceh Singkil, sebelum mekar menjadi kabupaten terdiri dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Banyak, Singkil, Simpang Kanan dan Kecamatan Simpang Kiri.
Perwakilan empat kecamatan tersebut di bawah pimpinan H Makmursyah Putra berangkat Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta.
Hasilnya Tim Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) dan Komisi D DPR-RI dijadwalkan datang ke Singkil untuk melakukan peninjauan langsung.
"Sebelum datang saya buat pemaparan kalau zaman dulu pemaparan melalui OHP kalau zaman sekarang infokus," ujar Ahmad Yani.
Tak lama datanglah Komisi D DPR-RI dengan Perwakilan Dirjen PUOD ke Singkil. Dengan agenda mendengarkan pemaparan berkas pemekaran otonomi tingkat II Aceh Singkil yang disampaikan H Makmursyah Putra dan meninjau lokasi perkantoran yang telah dipatok.
Setelah tim pulang dari Singkil, Ahmad Yani lagi-lagi mendapat perintah dari H Makmursyah Putra, agar mengubah proposal usulan pemekaran disesuaikan dengan persyaratan yang dikeluarkan Dirjen PUOD.
"Selesai berkas lengkap dibawa lagi ke Jakarta untuk disidangkan di DPR-RI dan berhasil lahirlah Kabupaten Aceh Singkil, tetapi ibukota belum ada," kata Ahmad Yani.
Untuk menentukan ibu kota kabupaten, selanjutnya tiap kecamatan membuat makalah yang isinya memaparkan keunggulan masing-masing kecamatan.
Makalah itu jadi bahan pertimbangan dalam sidang di DPR-RI untuk penentuan ibukota Kabupaten Aceh Singkil.
Semua berkas makalah pengerjaannya di Pusat Pelatihan Komputer Al-Farabi di bawah Yayasan Gelanggang Bakti, yang diketuai oleh Ahmad Yani.
Khusus Kecamatan Singkil, dibuatkan makalah lain sebagai tandingan dari yang sudah ada. Pembuatan makalah tandingan tersebut dipandu langsung H Anhar Hossen, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Aceh Singkil.
Ahmad Yani menjelaskan ketika makalah tandingan baru saja selesai, H Anhar Hossen menerima telepon dari Perwakilan Himpunan Masyarakat Singkil (HMWS) di Jakarta, Rustam Hast.
Isi percakapan meminta H Anhar Hossen segera berangkat ke Jakarta, sebab ada informasi bahwa ibu kota Kabupaten Aceh Singkil, terletak di Simpang Kiri.
Mendapat informasi itu H Anhar Hossen, langsung berangkat ke Jakarta.
"Saat itu sangat prihatin berangkat sore hari dengan membawa uang sebesar Rp 300 juta. Uang ini saya sendiri memasukkan ke dalam mobil Fanther warna biru dengan supir pribadi bang Andi ke bandara. Sampai Jakarta Pak Anhar sakti pula sehingga harus dilarikan dulu ke Rumah Sakit Harapan, untuk menetralisir gangguan penyakit jantungnya," kisah Ahmad Yani.
Terkait uang Rp 300 juta, menurut Ahmad Yani, merupakan biaya operasional pemekaran Aceh Singkil yang sebelumnya dikisahkan oleh Abdi Suka, putra dari H Anhar Hossen.
Awal 1999 Bupati Aceh Singkil pertama Haji Makmursyah Putra, menelpon Ketua Himpunan Masyarakat Singkil (HMWS) di Jakarta Mufti AS.
Isi telepon meminta bantuan uang untuk biaya operasional pengesahan pendirian Kabupaten Aceh Singkil.
Mendapat telpon tersebut Mufti AS, lantas mengumpulkan seluruh masyarakat Aceh Singkil yang ada di Jakarta, untuk menggelar rapat. Termasuk di dalamnya ada Abdi Suka, yang kala itu bermukim di Jakarta.
Kesimpulan hasil rapat, disarankan untuk meminta bantuan dana kepada H Anhar Hossen, ayahanda dari Abdi Suka.
Tindak lanjuti hasil rapat, Abdi Suka lantas menelpon sang ayah Haji Anhar Hossen yang berada di Singkil, menyampaikan kebutuhan uang untuk biaya operasional pemekaran Kabupaten Aceh Singkil.
Lantas meminta Abdi Suka segera berangkat ke kantor pusat PT Astra Agro Lestari, untuk meminjam uang dengan jaminan saham yang dimilikinya di PT PLB anak perusahaan Astra Agro Lestari.
Mendapat titah dari sang ayah, Abdi Suka ditemani Dr Fadjri Alihar tokoh masyarakat Aceh Singkil dan Sekretaris HMWS Haji Rustam berangkat ke kantor Astra Agro Lestari.
"Singkat cerita uang diberi berupa cek senilai Rp 300 juta. Hanya saja perjanjiannya berat bila tidak cukup dari deviden saham ayah saya, maka saham ayah saya dijual," kata Abdi Suka.
"Lantaran perjanjiannya berat, saya telpon ayah. Jawaban ayah teken saja tidak apa-apa," ujar Abdi Suka, saat ditemui di rumahnya di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (15/4/2026).
Kembali kepada kesaksian Ahmad Yani, H Anhar Hossen saat sampai ke Singkil dari Jakarta, mengumumkan bahwa ibu kota Kabupaten Aceh Singkil, sudah ditetapkan di Singkil.
Pada bagian akhir Ahmad Yani, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, menggelar seminar menyusun sejarah terbentuknya daerah itu.
"Agar ada pedoman yang pasti sehingga anak cucu kita tau siapa pahlawan yang sebenarnya dan pahlawan kesiangan dalam terbentuknya Kabupaten Aceh Singkil," harap Ahmad Yani.(*)