TRIBUNPALU.COM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dengan memfasilitasi pemulangan pekerja migran indonesia (PMI) yang sempat viral di media sosial.
PMI atas nama Eka Arwati tersebut berhasil dipulangkan dari negara penempatannya Oman.
Penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai kondisi memprihatinkan Eka Arwati saat berada di luar negeri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Tengah segera melakukan penelusuran identitas dan koordinasi awal untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Diketahui, Eka Arwati merupakan warga asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang kini berdomisili di Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, mengikuti sang suami.
Baca juga: FSPIM Gelar Rakernas Perdana di Morowali, Fokus Benahi Struktur dan Persiapan May Day
BP3MI Sulawesi Tengah kemudian menjalin komunikasi intensif dengan suami PMI serta menghubungi Eka Arwati secara langsung di Oman.
Berdasarkan hasil komunikasi, terungkap bahwa PMI telah keluar dari rumah majikannya dan berlindung di tempat tinggal sementara milik sesama warga Indonesia.
BP3MI segera mengarahkan PMI untuk menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman guna mendapatkan perlindungan dan penanganan dokumen pemulangan.
Melalui koordinasi lintas instansi dan perwakilan Indonesia di luar negeri, proses pemulangan akhirnya terlaksana dengan lancar setelah pemantauan ketat.
Eka Arwati tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu pada Kamis (16/4/2026) sore pukul 16.47 WITA dengan pengawalan tim BP3MI.
Setibanya di bandara, PMI langsung mendapatkan pendampingan psikologis singkat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan, termasuk yang berkembang di media sosial, merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi PMI.
"Setiap laporan yang masuk, termasuk dari video viral, kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Negara hadir melalui BP3MI untuk memastikan PMI yang mengalami permasalahan mendapatkan pelindungan hingga dapat kembali ke tanah air dengan aman," katanya dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Tiba di Palu, Eka Arwati Ingin Buka Usaha Jual Makanan di Kampus
Selanjutnya, dilakukan proses serah terima PMI kepada pihak keluarga, dalam hal ini suami PMI, yang turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawati dan Fasdly selaku perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Palu.
Setelah itu, PMI difasilitasi pemulangan lanjutan ke kediamannya oleh Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.
Perwakilan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Darmawati, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh proses pemulangan PMI hingga ke daerah asal.
"Kami bersama BP3MI Sulawesi Tengah memastikan PMI tidak hanya tiba di daerah, tetapi juga mendapatkan pendampingan hingga kembali ke keluarga.
Sinergi ini penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi PMI," ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BP3MI Sulawesi Tengah dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, mulai dari penanganan aduan, pendampingan di negara penempatan, hingga pemulangan ke daerah asal.