Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Tangani Kasus Live Syur Remaja Aceh, Keluarga: Kami Malu
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Aceh, H Sudirman SSos atau akarb dikenal Haji Uma mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam menangani kasus konten siaran langsung (live) bermuatan asusila di platform TikTok yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melalui Subdit V Siber.
Penyidik bahkan telah meminta keterangan dari seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan konten tersebut pada Rabu (15/4/2026).
Dalam proses pemeriksaan di Mapolda Aceh, saksi PAF mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Aceh.
"Kita mengapresiasi gerak cepat Polda Aceh dalam penanganan kasus yang telah sangat meresahkan publik di Aceh,”
“Proses penegakan hukum ini kita harapkan dapat menjadi pembelajaran semua pihak terkait aturan hukum yang berlaku diruang digital, sehingga hal serupa tidak kembali terulang kedepan nantinya,” ujar Haji UH Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, langkah sigap aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Aceh merupakan bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai moral, ketertiban umum, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari konten negatif di ruang digital.
Haji Uma juga turut berpesan kepada masyarakat Aceh terutama generasi muda agar bijak dalam mengaplikasikan sosial media sebagai ruang digital publik.
Karena setiap kontennya menjadi konsumsi publik secara luas dan berdampak bagi tatanan sosial masyarakat.
"Harus bijak dalam mengaplikasikan sosial media dan edukatif, karena akan menjadi konsumsi publik semua kalangan secara luas,”
“Perlu di ingat, media sosial itu bukan ruangan hampa, ada tatanan norma sosial, budaya dan agama yang harus di jaga. Apalagi Aceh memiliki hukum syariat yang berlaku", pesan Haji Uma.
Lebih lanjut, Haji Uma juga mengungkap jika dirinya intens berkomunikasi dengan pihak keluarga terduga pelaku saat konten tiktoknya mulai tersebar dan viral.
Akibat dari tindakan terduga pelaku, keluarga juga ikut terpukul dan menanggung malu.
Pihak keluarga juga telah ikhlas terhadap proses hukum bagi terduga pelaku.
Pihak keluarga bahkan mengaku tidak berdaya serta ikut merasakan malu kepada publik di Aceh.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)