Siasat Pegawai Bapperida DIY Sikapi Kebijakan CFD di Kepatihan: Titip Laptop Biar Gowes Lebih Ringan
Muhammad Fatoni April 17, 2026 05:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meninggalkan laptop dan perlengkapan kerja di laci meja pada Kamis sore kini menjadi siasat baru bagi Dhimas Deworo.

Adaptasi kecil ini menjadi langkah taktisnya untuk menyambut hari Jumat yang sangat berbeda di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dengan beban punggung yang lebih ringan dan baju ganti yang sudah disiapkan di ruangan, pegawai Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) DIY ini bisa leluasa memacu sepeda dari rumahnya sejauh 7,5 kilometer di kawasan Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, menyambut pemberlakuan kawasan bebas kendaraan bermotor di area kantornya.

Langkah Dhimas merupakan respon nyata terhadap Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY Nomor B/400.7.17.3/7/BR.7 Tahun 2026 yang resmi ditetapkan pada 16 April 2026. 

Kebijakan ini menginstruksikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan Kompleks Kepatihan setiap hari Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Aturan teranyar ini bukan sekadar kebijakan berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor B/000.8.6.1/5/B.6 Tahun 2026 mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN.

Aturan Car Free Day

Pemda DIY menekankan pentingnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, hingga telepon.

Dengan sterilisasi kendaraan bermotor di pusat pemerintahan, Pemda DIY berupaya mewujudkan lingkungan perkantoran yang bersih, sehat, dan tertata.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka polusi udara sekaligus menumbuhkan perilaku peduli lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.

Dalam dokumen tersebut, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa gerbang Kompleks Kepatihan pada hari Jumat hanya terbuka bagi kalangan terbatas. 

Kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta tamu VIP dan VVIP tetap diizinkan melintas, begitu pula dengan kendaraan jabatan atau operasional berplat merah dalam situasi darurat atau kebutuhan tertentu.

Aspek kemanusiaan dan keselamatan juga tetap menjadi prioritas dengan diperbolehkannya mobil ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan yang dikendarai oleh penyandang disabilitas untuk memasuki kawasan. 

Sementara itu, sejalan dengan semangat ramah lingkungan, kebijakan ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi penggunaan moda transportasi tanpa emisi, mulai dari sepeda kayuh dan sepeda listrik, hingga sepeda motor maupun mobil listrik.

Baca juga: Plafonisasi BBM Kendaraan Dinas Pemkot Yogyakarta Diklaim Bisa Menghemat Anggaran Rp4 Miliar Setahun

Menikmati 'Ritme Lambat' di Pagi Hari

Bagi Dhimas, transisi ini memberikan pengalaman sensorik yang berbeda saat berangkat kerja. Jika biasanya jalanan menuju Kepatihan identik dengan ketergesaan, kebijakan CFD memaksa setiap pegawai untuk mengatur ulang ritme pagi mereka.

"Saya pribadi cukup menikmati penerapan car free day setiap hari Jumat ini. Seperti hari ini, saya berangkat ke kantor menggunakan sepeda. Jarak dari rumah ke kantor sekitar 7,5 km, jadi memang saya harus berangkat lebih awal dari biasanya," ujar Dhimas.

Perencanaan yang matang sejak hari sebelumnya menjadi kunci agar aktivitas bersepeda ini tidak mengganggu profesionalitas kerja. 

"Supaya lebih praktis, sejak hari sebelumnya saya sudah menyiapkan semuanya, mulai dari meninggalkan laptop dan perlengkapan kerja di ruangan, sampai menyiapkan baju ganti. Jadi ketika berangkat pagi, saya bisa lebih ringan dan fokus menikmati perjalanan," tambahnya.

Efek dari perjalanan tanpa deru mesin ini pun langsung terasa pada suasana psikologisnya.

"Justru di situ letak menariknya, perjalanan ke kantor jadi terasa berbeda. Tidak terburu-buru seperti biasanya, dan ada waktu untuk benar-benar menikmati suasana pagi," ungkapnya.

Lebih dari Sekadar Aturan

Momentum CFD pertama ini juga bertepatan dengan agenda "Jumat Semarak Perikanan" yang digelar di dalam kompleks.

Hal ini menambah dimensi sosial dalam kebijakan lingkungan tersebut, di mana ruang terbuka yang biasanya penuh parkiran mobil kini berubah menjadi ruang interaksi antarpegawai yang lebih hidup.

"Kebetulan hari ini juga bertepatan dengan kegiatan Jumat Semarak Perikanan di Kompleks Kepatihan, jadi saya sekalian sarapan di sana, tidak dari rumah. Menurut saya ini jadi nilai tambah juga, karena kegiatan seperti ini membuat suasana hari Jumat terasa lebih hidup," kata Dhimas.

Dhimas menilai kebijakan ini sangat relevan dengan tantangan iklim dan kesehatan saat ini.

Sebagai pegawai yang memang sudah rutin berolahraga lari dan sepeda, ia melihat regulasi ini sebagai bentuk validasi institusi terhadap gaya hidup sehat.

"Penerapan hari bebas kendaraan setiap hari Jumat di lingkungan Pemda DIY menurut saya merupakan langkah yang sangat positif dan relevan dengan kebutuhan saat ini. Selain berkontribusi dalam mengurangi emisi dan kualitas udara, kebijakan ini juga mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup yang lebih sehat. Aktivitas tersebut menjadi lebih terfasilitasi dan terasa sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pilihan individu," paparnya.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak berhenti sebagai "gerakan internal" birokrasi semata.

Kompleks Kepatihan yang berada di jantung Kota Yogyakarta memiliki nilai simbolis yang kuat dalam menggerakkan kesadaran publik.

"Lebih jauh, kebijakan ini juga memiliki nilai simbolik bahwa pemerintah memberi contoh langsung kepada masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Harapannya, kebiasaan ini tidak hanya berhenti di lingkup ASN, tetapi juga bisa menginspirasi masyarakat luas untuk mulai mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor, setidaknya secara bertahap," pungkas Dhimas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.