PROHABA.CO, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendorong peningkatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.
Usulan ini dinilai penting untuk mempercepat proses pembangunan serta pemulihan daerah, terutama setelah pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat memberikan sambutan dalam kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Selain itu, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dari Fraksi Partai Gerindra, juga turut hadir dalam agenda penting yang membahas masa depan regulasi dan pendanaan khusus bagi Aceh tersebut.
Dalam paparannya, Mualem menegaskan bahwa Aceh membutuhkan dukungan anggaran yang besar untuk dapat bangkit secara menyeluruh.
Ia menyebut, berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, kebutuhan anggaran pemulihan dan pembangunan Aceh mencapai sekitar Rp40 triliun.
“Dengan musibah yang melanda Aceh, kita membutuhkan sekitar Rp40 triliun agar pembangunan bisa kembali sempurna,” ujar Mualem.
Saat ini, skema dana Otsus Aceh masih berada pada angka 2 persen.
Baca juga: Baleg DPR RI Sepakat Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besarannya Masih Digodok
Baca juga: SDN 1 Beureuenun Pidie Peringkat 57 se-Indonesia dari 1.000 SD Terbaik Nasional
Namun, menurut Mualem, angka tersebut masih belum cukup untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.
Oleh karena itu, Mualem mengusulkan adanya peningkatan menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Hanya saja kita tahu, saat ini masih 2 persen.
Akan lebih sempurna jika ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” tambahnya.
Mualem juga menargetkan agar pembahasan revisi regulasi terkait Otsus ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Ia berharap proses tersebut dapat rampung sebelum Agustus 2026, bahkan jika memungkinkan dituntaskan lebih cepat pada bulan Juni, sebelum disahkan lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Mualem menilai peningkatan dana Otsus menjadi sangat krusial mengingat masih banyak infrastruktur di Aceh yang rusak dan membutuhkan penanganan serius, mulai dari jembatan, jalan, hingga sektor pertanian seperti sawah.
“Masih banyak jembatan rusak, jalan belum baik, sawah juga perlu dibenahi.
Ini semua menjadi pekerjaan rumah kita,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan anggaran yang memadai, Aceh berisiko tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia yang terus mengalami percepatan pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Mualem juga menyampaikan harapan kepada jajaran pemerintah, Forkopimda, serta anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan Otsus Aceh.
“Kami berharap dukungan semua pihak, khususnya Baleg DPR RI, agar Otsus Aceh bisa menjadi 2,5 persen sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.
(Serambinews.com/Indra Wijaya)
Baca juga: Kemendagri Usulkan Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi 2 Persen dari DAU Nasional
Baca juga: Organisasi Arsitek Dunia Pilih Aceh untuk Penyelenggaraan Konferensi Internasional