SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kenaikan harga minyak goreng secara bertahap sejak awal April 2026 mulai memukul sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di Palembang.
Selain harga yang terus merangkak naik, produk subsidi seperti Minyakita juga dilaporkan semakin sulit di pasaran.
Jika pun ada harganya sudah mengalami kenaikan.
Reni Novianty Refly, pemilik Kedai Siru, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi berkali-kali dalam waktu singkat.
Untuk minyak goreng merek premium, harga per kardus (isi 24 kemasan) yang awalnya Rp471.000, kini telah melonjak hingga mencapai Rp494.000.
“Naiknya sedikit-sedikit tapi sudah tiga kali terjadi, jadi terasa berat juga. Plastik naik, minyak naik, sementara kami belum bisa menaikkan harga jual makanan ke konsumen,” keluh wanita yang akrab disapa Anthie ini, Jumat (17/4/2026).
Anthie itu berharap harga bahan pokok dapat segera stabil agar pelaku usaha tidak perlu menaikkan harga jual makanan.
Hal serupa disampaikan Wita, pemilik Bake Wita. Ia menyiasati kenaikan harga dengan membeli minyak goreng saat promo.
“Sebagai usaha kuliner tentu harus pintar-pintar membaca situasi dan berusaha memenuhi kebutuhan bahan baku dengan kualitas baik,” katanya.
Ia menambahkan, saat promo harga minyak goreng bisa mencapai Rp38 ribu untuk 2 kilogram. Maka bisa beli banyak.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak goreng, termasuk kategori premium, dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik.
"Lonjakan harga bahan baku Crude Palm Oil (CPO) menjadi faktor utama. Pada April 2026, harga CPO diproyeksikan mencapai Rp 18.776 per kilogram, salah satunya dipicu konflik di Timur Tengah," katanya.
Selain itu, kenaikan harga bijih plastik di pasar global turut mendorong naiknya biaya produksi minyak goreng kemasan.
Dari sisi distribusi, terganggunya jalur pelayaran internasional, terutama di Selat Hormuz, menyebabkan biaya logistik dan angkut meningkat.
Faktor lain yang turut berpengaruh adalah kebijakan energi, di mana penggunaan CPO sebagai bahan baku campuran biodiesel dalam program B50 meningkatkan permintaan domestik, sehingga ikut mendorong kenaikan harga.
Dengan berbagai tekanan tersebut, pelaku UMKM berharap adanya stabilisasi harga agar usaha mereka tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.